Sunday, 30 June 2024

Jalani Sidang Tuntutan, SYL Dikawal Sejumlah Orang Berbadan Besar

Jalani Sidang Tuntutan, SYL Dikawal Sejumlah Orang Berbadan Besar


Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs jalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan pejabat eselon Kementan, Jumat (28/6/2024) hari ini.

Berdasarkan pantuan inilah.com di pengadilan Tipikor Jakpus, SYL yang mengenakan baju batik berwarna cokelat masuk ruang sidang pada pukul 13.56 WIB.

Pada sidang tuntutan ini, SYL nampak didampingi rombongan pria berbadan besar yang mengawalnya hingga masuk ke area persidangan.

Informasi di lapangan menyebut, rombongan pria berbadan besar tersebut berasal dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

“Allahuakbar,” ujar puluhan ormas simpatisan SYL yang mengawal masuk ruang sidang dari belakang.

“Assalamualaikum,” ucap SYL menyapa orang-orang di dalam ruang sidang.

Kemudian,  SYL masuk ruang sidang menyalami Jaksa KPK dan kuasa Hukum. Terlihat berkas surat tuntutan Jaksa begitu tebal memenuhi meja.

Lalu sidang dimulai ketika Majelis hakim Rianto Adam Pontoh Cs masuki ruang sidang pada pukul 14.00 WIB.

Ruang sidang pun menjadi sesak dan sempat terjadi dorong-dorongan antara pria berbadan besar ini dengan rombongan wartawan yang hendak mengabadikan persidangan.

Pada kasus ini, dalam dakwaan JPU KPK, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk melakukan pengumpulan uang secara paksa dari para pejabat eselon I dan jajarannya di Kementan. Dalam rentang waktu 2020 hingga 2023, mereka dapat mengumpulkan uang upeti sebesar Rp 44,5 miliar.

“Terdakwa juga menyampaikan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa,” ucap Jaksa KPK.

Apabila para pejabat eselon I tidak dapat memenuhi permintaan SYL tersebut, JPU mengatakan bahwa SYL akan menyampaikan kepada jajaran dibawahnya bahwa jabatan mereka dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan, atau diberhentikan.

Selain itu, jika ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan SYL tersebut, terdakwa meminta pejabat itu agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023  yakni Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/ BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp6,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp3,3 miliar, untuk keluarganya Rp 992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp 938 juta.

Selain itu, untuk partai Nasdem Rp 40 juta, kado undangan Rp381 juta, kebutuhan lain-lain Rp 974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp16,6 miliar, dan charter pesawat Rp3,03 miliar. Serta, bantuan bencana alam/ sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umroh Rp1,8 miliar dan hewan kurban Rp 57 juta.