News

Jalani Proses Hukum, Dea OnlyFans Ungkap Kehamilan 23 Minggu

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans terungkap tengah hamil. Meski begitu proses hukum atas Dea terus berjalan.

“Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar,” kata Kuasa Hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Abdillah meminta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan memberikan keringanan kepada kliennya yang usia kehamilannya sudah 23 minggu. Sebab, Dea sejauh ini masih harus melakukan perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta demi memenuhi wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, ujar Abdillah, kliennya sempat mual-mual dan kelelahan karena perjalanan jauh setiap menjalani wajib lapor.

“Jadi harapannya tadi sudah ngobrol dengan pihak kepolisian sebelum pelimpahan ke kejaksaan juga semoga dari pihak Kejaksaan melihat faktor lain tersebut dari kondisi Dea,” tambahnya.

Adapun berkas perkara kasus yang menjerat Dea akan lengkap. Artinya, polisi akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

“Seperti yang sudah teman-teman semua ketahui, masih dalam proses. Cuma memang ada beberapa update, salah satunya, Insya Allah mungkin dalam waktu dekat pelimpahan berkas ke kejaksaan. Mohon doanya,” beber Andillah

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022).

Namun, kepolisian tak menahan Dea karena bersikap kooperatif dan masih berstatus mahasiswi.

Dea Onlyfans terancam menjalani hukuman 6 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU tentang Pornografi. [yud]

Back to top button