News

Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak, Bukan Hajar

Sidang perdana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jaksel (Didik-Inilah.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dalam sidang perdana Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Menurut Jaksa, Ferdy Sambo memahami bahwa perintah eksekusi terhadap Bharada E untuk menembak Brigadir J akan membuatnya tewas.

“Selanjutnya saksi Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan ‘Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!’,” kata Jaksa memetik pernyataan Ferdy Sambo.

Jaksa menjelaskan, semula Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J untuk jongkok dengan kedua tangan sejajar di dada untuk menunjukkan posisi menyerah dan pasrah.

Bahkan, saat diperintah jongkok, Brigadir J sempat mempertanyakan tentang apa yang melatarbelakangi Ferdy Sambo bergeliat akan membunuh dirinya.

“Saksi Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan ‘jongkok kamu!!’, lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata ”ada apa ini?” jelas dia.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memerintahkan Kuat Maruf untuk memanggil Brigadir J dan Ricky Rizal dengan raut wajah penuh emosi.

“Dalam keadaan raut muka marah dan emosi, lalu dengan nada tinggi terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, ‘Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!’,” ujar jaksa dalam persidangan.

Kemudian, Bharada E yang sedang berada di kamar langsung turun ke lantai satu dan berdiri di samping Ferdy Sambo. Lalu, Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk mengokang senjata.

Sedangkan, Brigadir J turut menghampiri Ferdy Sambo dan masuk melalui pintu dapur menuju ruang tengah yang diikuti Ricky Rizal dan Kuat Maruf di belakangnya.

Setelah berkumpul, Ferdy Sambo memegang leher bagian belakang Brigadir J dan mendorongnya ke area dekat tangga sehingga membuatnya langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Brigadir J untuk jongkok dengan posisi seperti squad jump. Namun, Brigadir J mengangkat kedua tangannya dan mundur karena pasrah dan menyerah karena berada di ambang maut.

Kemudian, Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J dengan lesatan peluru, namun Brigadir J masih hidup.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang masih meringis kesakitan dengan kondisi tertelungkup di samping tangga depan kamar mandi.

Lalu, Ferdy Sambo dengan tangan yang terbungkus sarung tangan hitam menembak tepat di sisi kiri kepala bagian belakang yang tembus hingga hidung.

“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” terang Jaksa.

 

Safarian Shah

 

Back to top button