News

Jaksa Minta Aset Herry Disita dan Lelang untuk Biayai Korban

Jaksa minta pengadilan sita seluruh aset terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan. Jaksa minta aset Herry akan di lelang untuk biaya hidup para korban khususnya yang sudah melahirkan.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar ada upaya pembekuan dan pencabutan izin yayasan pondok pesantren Herry. Kemudian aset dan kekayaan Herry menjadi sitaaan pengadilan.

“Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya gunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka,” kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum, Selasa (11/1/2022).

Jaksa juga menuntut Herry membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara. Selain itu jaksa menuntut Herry membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Selain daripada tuntutan soal materi, pelaku asusila itu pun mendapat tuntut untuk hukuman mati. Herry juga mendapat tuntutan hukuman kebiri kimia sebagai efek jera.

Menurut Asep, aksi Herry tersebut menimbulkan dampak yang luar biasa karena timbulnya keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, para korban pun mengalami dampak sosial akibat aksi tak terpuji Herry itu.

“Perbuatan terdakwa itu bukan saja berpengaruh kepada kehormatan fisik, tapi berpengaruh ke psikologis dan emosional para santri keseluruhan,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tuntut hukuman kebiri untuk Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan 13 santriwati. Sebelumnya Jaksa juga mengajukan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa.

“Hukuman tambahan berupa kebiri kimia,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022).

Pengadilan menggelar proses persidangan secara tertutup dengan menghadirkan Herry sebagai terdakwa. Setelah tuntut hukuman kebiri, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan. Pidana tambahan itu berupa pengumuman secara umum indentitas Herry Wirawan ke publik. “Identitas terdakwa disebarkan,” kata dia.

Back to top button