News

Jaksa Agung Ketemu Mardani H Maming, MAKI: Kurang Elok

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU, sangatlah tidak elok.

Ya, lantaran pasti berjumpa Bendum PBNU, Mardani H Maming yang masih berurusan dengan sidang PN Tipikor Banjarmasin. Di mana, Mardani H Maming tiga kali mangkir dari panggilan majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Kalsel. Terkait perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Dan, mantan Kadis ESDM, H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Mungkin anda suka

“Saya melihatnya kurang elok kunjungan Jaksa Agung ke kantor PBNU, karena kemungkinan untuk ketemu Bendum PBNU, Mardani H Maming. Karena, Mardani H Maming ini tengah ditunggu kesaksiannya di PN Banjarmasin. Terkait kasus korupsi IUP Tanah Bumbu saat dia (Mardani H Maming) jadi bupati,” paparnya kepada Inilah.com, Selasa (12/4/2022).

Semestinya, kata Boyamin, Jaksa Agung membatasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung. “Kalau memang sudah tahu ada bendumnya, seharusnya tidak jadi ke sana. Lebih bagus undang Ketum PBNU dan Sekjennya saja,” paparnya.

Ke depan, Boyamin akan menunggu bagaimana independensi kejagung, pasca pertemuan Jaksa Agung Burhanuddin dengan sejumlah petinggi PBNU. “Jadi, Kejagung harus bisa independen. Kalau Senin besok tetap mangkir, maka Kejagung segera bikin surat perintah membawa. Artinya, Mardani H Maming bisa dipaksa hadir,” tuturnya.

Kalau Kejagung ‘masuk angin’? Menurut Boyamin, pilihannya bisa dua. Melimpahkan kasus ini ke KPK. Atau KPK yang mengambil alih kasus ini, istilahnya supervisi. “Kalau Kejagung ternyata enggak mampu, kami akan mendorong KPK melakukan supervisi atau kejagung melimpahkan kasusnya ke KPK,” terang Boyamin.

Dulu, kata Boyamin, dugaan korupsi pembelian LNG ke Afrika oleh Pertamina, awalnya ditangani Kejagung kemudian disupervisi KPK. “Sebaiknya jangan terulanglah. Jaksa Agung jangan sampai mendatangi sebuah lembaga, di mana ada orangnya yang masih terkait dengan sebuah perkara korupsi. Walau pun masih sebatas sebagai saksi. Masalahnya dia sudah tiga kali tidak hadir. Ini kan enggak bagus dari persepsktif penegakan hukum,” tuturnya.

Terkait masalah ini, Boyamin merasa heran. Terkesan, Mardani H Maming mencari perlindungan politik saat mangkir 3 kali dari panggilang majelis hakim PN Tipikor Banjarmasin.

“Katanya sakit, beberapa hari kemudian malah berkunjung ke ketum partai. Kemudian enggak datang dengan alasan ada acara di Istana. Nah, minggu depan mau dipanggil sekarang bertemu Jaksa Agung. Jangan sampai ada kesan istimewa sekali orang ini. Tak hormati proses hukum di daerah tapi begitu dihormati di Jakarta. Ini sesuatu yang kurang bagus, kurang elok untuk contoh penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, Boyamin akan mendorong agar KPK menarik kasus suap IUP Batu bara Tanah Bumbu. Karena, banyak sekali kejanggalan hukum yang seharusnya didalami. Misalnya, pengakuan eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Dwidjono adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP. “Selain itu, ada perusahaan yang berafiliasi dengan pelabuhan milik perusahaan tambang. Padahal, perusahaan tersebut tidak setor modal atau saham, tapi dapat bagian. Ketika tambang pailit malah mengajukan tagihan kepada kurator. Nah, perusahaan ini diduga terkait dengan pejabat di tanah bumbu saat itu. Ini betu-betul harus dibongkar tuntas. kalau Kejagung melempen ya harus oleh KPK,” tegasnya.

 

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button