Market

Jadi Candu, Faisal Basri Sarankan Subsidi BBM Dihilangkan Bertahap

Senin, 29 Agu 2022 – 11:56 WIB

Jadi Candu, Faisal Basri Sarankan Subsidi BBM Dihilangkan Bertahap - inilah.com

(Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Ekonom Senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi candu yang membuat konsumen ketergantungan. Ia pun menyarankan subsidinya dihilangkan secara bertahap.

Ia menjelaskan, candu muncul akibat tujuan awal pemberian subsidi adalah untuk meredam inflasi, membantu rakyat miskin, dan mencapai kesejahteraan. “Namun, faktanya, subsidi energi, termasuk BBM, juga menimbulkan biaya ekonomi, fiskal, sosial, dan lingkungan yang signifikan serta bertentangan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Faisal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Untuk itu, menurut dia, subsidi BBM dapat dihilangkan secara bertahap demi kebaikan perekonomian nasional.

Ia memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah dalam upaya penghapusan kebijakan subsidi, alokasi anggaran subsidi BBM, mendorong produksi minyak bumi, dan peningkatan ketahanan energi.

“Mengembalikan aturan penetapan harga BBM sesuai dengan formula sebagaimana diatur oleh Perpres Nomor 191 tahun 2014. Harga biodiesel ditentukan oleh pasar yang efisien,” tuturnya.

Kemudian, dia juga mengatakan, kenaikan harga BBM bisa menyebabkan inflasi sehingga perlu diberlakukan adanya dana tabungan atau stabilisasi dan pungutan khusus.

Selain itu, lanjut Faisal, harga jual eceran BBM perlu ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya.

Harga jual BBM juga dinilai perlu diupayakan untuk memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente.

“Jika subsidi, karena terpaksa, masih harus diberikan, subsidi BBM seyogianya dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan,” imbuh Faisal.

Rekomendasi lainnya adalah setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi.

“Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN sebagai penerima penugasan yang terjadi karena kebijakan penetapan harga, seyogianya langsung dibayarkan atau setidaknya dibayarkan pada tahun berjalan,” ungkap dia.

Faisal menegaskan, penegakan hukum mengenai subsidi perlu ditegakkan dan perlunya upaya menggalakkan eksplorasi.

Pria kelahiran Bandung itu menegaskan pentingnya menyusun cetak biru pengembangan energi. “Tujuannya, untuk mendorong penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik,” imbuhnya.

Back to top button