Saturday, 29 June 2024

Jadi Bulan-bulanan, PBNU Janji Kelola IUP secara Halal

Jadi Bulan-bulanan, PBNU Janji Kelola IUP secara Halal


Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar mengakui pihaknya telah menjadi bulan-bulanan masyarakat usai menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Menurutnya, pengelolaan tambang sejatinya bukan sebuah dosa jika dikelola secara halal.

“Kita kepingin dapat sesuatu yang halal. Halal dari segi legalitas dan halal nanti di dalam aspek pengelolaannya. Dan insyaAllah kalau aspek pengelolaan, kami dari PBNU sudah berkomitmen penuh kita akan mengelolannya secara halal,” kata Ulil dalam diskusi bersama Fraksi PAN DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Ulil menyatakan, pihaknya akan mengelola tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan MIneral dan Batu Bara. Ia pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya urusan perizinan ini kepada pemerintah, pengawas, hingga DPR RI. “Jadi kami tidak masuk di dalam aspek legalitas. Ini urusan Kementerian ESDM, pengawasan dan DPR,” ujarnya.

Ulil juga membantah PBNU dianggap melakukan aktivitas merusak lingkungan yang dianggap “najis” karena mengelola batu bara. Ia menegaskan hasil tambang merupakan salah satu kekayaan alam yang dianugerahi Tuhan untuk kesejahteraan umat.

“Tapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan agama saya, Islam. Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini, bukan malah menajiskan,” tuturnya.

Diketahui PBNU menjadi organisasi pertama yang minta izin tambang dari pemerintah. Permintaan itu mereka layangkan setelah organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Joko Widodo (Jokowi) mengelola tambang.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kalimantan Timur.

Anak buah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mengatakan masih memproses permohonan PBNU. Saat ini, BKPM tengah mengevaluasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.

Di lain sisi, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Asal tahu saja, Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti NU untuk mengelola tambang.

Setelah PP terbit, Bahlil terang-terangan berjanji akan memberi konsensi tambang batu bara besar kepada PBNU. Bahlil mengatakan dirinya bangga terhadap NU. Terlebih, pembantu Presiden Joko Widodo itu mengaku lahir dari kandungan ibu yang merupakan kader NU.

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” janji Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024).