News

Ivan Gunawan Diperiksa Polisi Kamis Lusa Terkait Kasus Investasi DNA Pro

Bareskrim Polri memanggil perancang busana IG atau Ivan Gunawan. Pemanggilan Ivan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 14 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Terungkap, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan Ivan Gunawan pada penyidik, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut,  Gatot belum merinci pemeriksaan Ivan Gunawan. Dugaan keterkaitan Ivan dalam kasus itu akan diketahui setelah pria tersebut menjalani pemeriksaan.
Terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, terdapat beberapa publik figur lain yang dibidik menjalani pemeriksaan  polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan baru menyasar Ivan Gunawan. Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una.

Kasus penipuan investasi melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro yang diduga melibatkan sejumlah publik figur ini bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, 4 orang tertangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Back to top button