News

Istri Wisnu Wardhana Diperiksa Penyidik Gedung Bundar, Lengkapi Berkas Suami

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa FS, istri Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, terkait penyidikan perkara korupsi ekspor CPO. FS diperiksa bersama lima saksi lainnya.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, FS memenuhi panggilan pemeriksaan dan diperiksa untuk melengkapi berkas suami. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Sumedana, di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Saksi lain yang diperiksa bersama FS yakni, BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendag. Selanjutnya BG pensiunan Kemendag, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, saksi DS selaku Finance Departemen Head Wilmar Group, dan PD selaku Subkoordinator Pembinaan Usaha Perkebunan.

Kapuspenkum tidak mengungkapkan apakah pemeriksaan FS bersama saksi-saksi lainnya menandakan, pemberkasan Wisnu dan lima tersangka lainnya segera rampung. Namun Dirdik Jampidsus Supardi mengatakan, terbuka kemungkinan berkas para tersangka bakal dilimpahkan ke penuntut umum pada Juni mendatang.

“Mudah-mudahan nanti kita harapkan nanti pertengahan bulan depan sudah selesai lah itu, intinya itu. Tahap satuh paling tidak,” kata Supardi.

Kejagung menetapkan Wisnu sebagai tersangka dalam perkara mafia minyak goreng ini. Selain Wisnu, penyidik juga menersangkakan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tersangka lainnya yakni Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research and Advisory Indonesia Lin Che Wei.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button