News

Istri Ferdy Sambo Berkukuh Dilecehkan, Alat Bukti Belum Ditunjukkan

Minggu, 04 Sep 2022 – 11:24 WIB

0830 081905 E6fa Inilah.com  - inilah.com

Putri Candrawathi memegang tangan suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) usai menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berkukuh mengalami peristiwa pelecahan di Magelang. Malahan Komnas Perempuan menyebut Putri sebagai korban pemerkosaan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang tewas ditembak Ferdy Sambo Cs. Namun sejauh ini tidak diketahui alat bukti kekerasan yang dialami Putri dalam bentuk visum atau lainnya, sehingga mengundang spekulasi hubungan dewasa yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengakui tidak ada alat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Putri direndahkan harkat dan martabatnya di rumah Magelang, Jateng itu. Namun Timsus Polri melakukan rekonstruksi peristiwa tersebut di rumah pribadi Jenderal Sambo di Saguling III, sebagai bagian rangkaian sebelum eksekusi Brigadir J tuntas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 yang lalu.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Andi, dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Komnas HAM dan Komnas Perempuan meminta Polri tidak mengenakan status penahanan terhadap Putri yang turut menjadi tersangka pembunuhan berencana dengan dalih hak asasi. Putri seorang ibu yang memiliki balita dan korban kekerasan. Sikap ngotot Komnas HAM dan Komnas Perempuan seolah membentengi Putri dari jerat hukum, atau setidaknya berupaya untuk meringankan tanggung jawab pidananya.

Pernyataan Putri menjadi korban pemerkosaan didapatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan keterangan yang bersangkutan dan saksi lainnya termasuk Vera, kekasih almarhum Brigadir Yosua. Namun kedua badan tersebut tidak menyertakan bukti pendukung dan meminta Polri mendalami dugaan pemerkosaan itu.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” tutur Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pada suatu program portal berita.

Laporan Putri mengalami kekerasan seksual sudah masuk di Polres Jaksel, pada saat Brigadir J tewas dengan terjangan empat peluru termasuk pada bagian kepala bagian belakang. Kemudian perkara itu dihentikan lantaran Putri melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Namun dalih kekerasan ini tetap dipertahankan kendati sudah terdapat sejumlah perwira Polri termasuk Ferdy Sambo yang dipecat lantaran merintangi penyidikan dengan menyapu alat bukti di rumah dinas.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada 26 Agustus 2022 melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya, terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual. Namun perkara ini belum dilanjutkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, pihaknya siap membuktikan kekerasan yang dialami klien di pengadilan. “Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan,” ucap Arman.

Komnas HAM dalam salah satu rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J menyebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri akan mendalaminya.

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus, pada Kamis (1/9/2022) yang lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button