News

Isi Lengkap Surat Gubernur Anies ke Menaker Ida Minta UMP DKI Naik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022. Anies menilai kebijakan pemerintah pusat belum memenuhi rasa keadilan.

Ada enam poin yang disampaikan Anies dalam surat Nomor 533/-85.15 tanggal 22 November 2021 ke Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Poin pertama, Anies menerangkan penetapan UMP DKI 2022 mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan surat Menaker RI per tanggal 9 November 2021 Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021.

Kemudian surat Mendagri tertanggal 15 November yang menyatakan Pemda wajib berpedoman pada pemerintah pusat.

Jika tidak mengikuti peraturan dimaksud, Pemerintah Daerah akan kena sanksi sebagaimana tertuang pada Pasal 81 PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Anies mengatakan atas dasar itu Pemprov DKI harus menerapkan perhitungan UMP sesuai PP 36/2021.

“Keputusan Gubernur dimaksud dibuat semata-mata agar tidak melanggar ketentuan di atas. Di sisi lain, Pemprov DKI melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan kondisi senyatanya di lapangan,” bunyi surat Anies ke Ida, Senin (29/11/2021).

Anies menilai UMP DKI 2022 yang naik Rp 38 ribu itu jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.

“Saya memang terbiasa menyelesaikan masalah bukan umbar masalah, kita bersurat pada Kemenaker Formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi itu sudah kami kirimkan dan sudah fase pembahasan. Kita ingin di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan,” kata Anies saat menemui massa buruh di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Berikut isi surat Anies ke Menteri Ida:

Surat Gubernur DKI ke Menaker - inilah.com

Surat Gubernur DKI ke Menaker Ida - inilah.com

Surat Gubernur DKI Jakarta ke Menaker RI - inilah.com
Surat Gubernur DKI Jakarta ke Menaker RI terkait UMP DKI

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button