News

Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo, Bisa Dandan ke Mako Brimob

Rabu, 10 Agu 2022 – 22:37 WIB

Irma - inilah.com

Aktivis Irma Hutabarat. Foto: Instagram @vetivergoddess

Aktivis kawakan Irma Hutabarat menyentil istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang belakangan ini disebut syok hingga depresi karena dilecehkan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Irma meragukan keadaan psikis PC yang menjadi saksi kunci dalam perkara tewasnya Brigadir J yang menjerat sang suami, Ferdy Sambo.

Irma menilai, apabila PC depresi tentu menutup diri dan menolak untuk bertemu orang. Nyatanya PC datang ke Mako Brimob pada Minggu (7/8/2022), dengan maksud membesuk Ferdy Sambo dan mau memberi keterangan pers singkat kepada wartawan.

Kok bisa dandan pakai sepatu bagus, pakai baju bagus, pergi ke Mako Brimob? Berarti bisa ngomong dong? Kalau depresi berat, dia tergeletak saja di kamar,” kata Irma, kepada Inilah.com, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Irma mengaku tidak asal bicara. Dia telah mengecek soal psikis seseorang yang disebut depresi kepada spesialis. Menurutnya, seorang yang mengalami depresi cenderung menutup diri. Bahkan tidak berani untuk keluar rumah.

“Saya sudah berbicara dengan dokter spesialis jiwa, dokter Danardi. Kalau orang dalam keadaan depresi itu ketemu orang tidak mau, ngomong tidak bisa, keluar rumah juga tidak bisa. Jadi bisa disimpulkan, depresi enggak Ibu Putri datang ke Mako Brimob?” selorohnya.

Dia juga menyayangkan mengapa LPSK bisa memberi keterangan kepada publik menjelaskan kondisi psikis PC yang depresi. Sebab munculnya PC ke Mako Brimob secara langsung membantah kondisi depresi yang bersangkutan.

“Makanya jangan bilang depresi berat dan lain-lain. Maknanya beda. Sekarang yang jelas dibantah dong statement sebelumnya dari LPSK bahwa dia depresi berat, dia tidak mau bertemu orang, berbicara dan keluar rumah. Semua sudah terbantah dengan dia mendatangi Mako Brimob,” terang Irma.

Hingga kini LPSK mengaku belum bisa merampungkan pemeriksaan asesmen terhadap PC, termasuk dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (9/8/2022) selama lebih dari 3 jam. Malahan, selepas PC menerima tim dari LPSK, satuan Brimob dan penyidik Timsus Polri menggeruduk rumah pribadi di Jalan Saguling III itu, memasang garis polisi dan melakukan penggeledahan.

Back to top button