News

Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan Istri Kedua Terkait KDRT

Senin, 22 Mei 2023 – 20:47 WIB

Ilustrasi

Seorang anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan oleh istri keduanya yang berinisial M (30) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penasihat Hukum korban, Srimiguna menjelaskan sejatinya kasus KDRT yang dialami kliennya terjadi secara berulang-ulang sejak tahun 2022. Bahkan pihaknya telah melaporkan anggota DPR tersebut ke Polrestabes Kota Bandung sejak November 2022.

“Sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain, bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ujar Srimiguna.

Tak hanya itu, anggota DPR yang dimaksud juga kerap menganiaya korban dengan menampar, mencekik, serta memukul tubuh istri keduanya tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengakui adanya laporan dugaan KDRT dengan terlapor adalah anggotanya. Karena itu dirinya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran laporan yang dilayangkan tersebut.

“Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak. Yang lapor pengacaranya,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button