News

Investigasi Doping Dikebut, Supervisi dengan JADA Segera Tuntas

Lembaga Antidoping Indonesia atau LADI, Selasa (2/11/2021), menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Anti doping Jepang (JADA) untuk pelaksanaan program supervisi. Dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, supervisi dari JADA kepada LADI bisa dimulai. Supervisi diharapkan berjalan lancar agar Indonesia segera terbebas dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA).

Indonesia dijatuhi sanksi WADA sejak 8 Oktober 2021 karena dianggap tidak mematuhi kode etik antidoping dunia. Akibat sanksi itu, bendera Indonesia tidak dapat berkibar di ajang internasional, seperti saat tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark. Karena itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembebasan Sanksi WADA agar Indonesia segera terbebas dari sanksi.

Mungkin anda suka

Salah satu jalan percepatan penyelesaian sanksi WADA kepada Indonesia adalah dengan pendampingan khusus dari Badan Antidoping Nasional (NADO). WADA menunjuk JADA untuk melakukan supervisi terhadap LADI. Supervisi, antara lain, melingkupi upaya memenuhi rencana tes doping tahunan yang telah ditentukan.

”JADA dan LADI akan melakukan kerja sama program supervisi dan test antidoping sesuai arahan WADA. Nota kesepahaman antara JADA dan LADI sudah ditandatangani hari ini,” ucap Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana Syahputra melalui keterangan tertulis, Selasa (03/11).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan setelah LADI, JADA, dan WADA melaksanakan pertemuan daring. JADA yang diwakili oleh Chief Executive Officer (CEO) Shin Asakawa menyampaikan program supervisi tes doping periode 2021 akan dilakukan dalam waktu dekat secara virtual. Apabila diperlukan dan mendesak, supervisi dapat dilakukan dengan cara kunjungan langsung, baik dari pihak LADI maupun JADA.

Shin juga menjelaskan terkait sejumlah poin pemenuhan permasalahan yang tertunda (pending matters) yang telah dikirim LADI sebelumnya. Menurut Rheza, ada beberapa perbaikan yang mesti dilakukan. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja perbaikan yang mesti dilakukan LADI.

Upaya pembebasan sanksi WADA juga ditempuh KOI melalui Ketua Umum Raja Sapta Oktohari. Okto, sapaan akrabnya, tengah berada di Eropa dalam rangka  diplomasi olahraga. Diplomasi olahraga untuk memperkuat sinergi dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC), Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC), dan Federasi Internasional (IF).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button