News

Intervensi Peradilan, Manuver Loyalis Ferdy Sambo Terpatahkan

Jumat, 20 Jan 2023 – 11:02 WIB

Sidang tuntutan Ferdy Sambo - inilah.com

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan yang bakal dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (17/1/2023). 

Manuver loyalis Ferdy Sambo mengintervensi peradilan terpatahkan. Setidaknya menurut Menko Polhukam Mahfud MD. Tak tanggung-tanggung, loyalis tersebut menyandang pangkat bintang yang bergerilya menyelamatkan Ferdy Sambo dari ancaman pidana seumur hidup sebagaimana tuntutan jaksa.

Mahfud mengaku telah menerima laporan dari pergerakan anak buah eks Kasatgassus Merah Putih yang berupaya menekan kejaksaan dan pengadilan. Namun dia menegaskan kejaksaan dan pengadilan bersikap independen selama proses persidangan para terdakwa perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, walaupun tak sedikit pihak yang menyoroti rendahnya tuntutan jaksa.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” kata Mahfud, pada Kamis (19/1/2023).

Mahfud menyebutkan, selain loyalis Ferdy Sambo, terbaca pula manuver dari musuh eks Kadiv Propam Polri itu. Artinya tekanan datang bukan hanya dari mereka yang ingin Ferdy Sambo Cs dihukum ringan tetapi dari kalangan yang ingin dihukum berat.

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya kasus yang melibatkan Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.

Mahfud juga menanggapi kekecewaan publik terkait tuntutan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator (JC) lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya istri Sambo, Putri Chandrawati.

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button