News

Interpelasi Formula E, Semakin Politis dan Sarat Kepentingan Ekonomi

Upaya menggolkan interpelasi Formula E yang sukses pelaksanaannya mendapat apresiasi tinggi hingga skala internasional, terus dilakukan. Kengototan PDIP bersama PSI mengajukan hak interpelasi setelah ajang balap mobil listrik rampung digelar menguatkan dugaan kentalnya agenda terselubung dari dua parpol oposisi itu.

Pengamat politik Universitas Nasional (Unas), TB Massa Djaffar, meyakini hal itu karena upaya interpelasi tidak mendapat dukungan 7 fraksi di Kebon Sirih. Artinya penggunaan hak interpelasi dipaksakan dan terkesan untuk membuat buruk citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ini ada pertarungan di balik hak politik interpelasi itu. Kepentingan ekonomi,” kata Djafar, di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Informasi yang berkembang menyebutkan, hak interpelasi dari PDIP berasal dari faksi yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Sedangkan PSI berupaya mendorong interpelasi karena memiliki agenda ekonomi.

Djafar tidak menampik informasi yang beredar tersebut. Malah dia merasa argumennya memiliki dasar kuat menilai interpelasi Formula E sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi yang berupaya mengganggu Anies.

“Kelompok strategis yang menikmati sumber ekonomi merasa terancam kalau Anies yang naik (Presiden),” kata Ketua Program Doktor Ilmu Politik Unas.

Menurutnya, situasi ini lazim terjadi. Kekuatan politik dan ekonomi berupaya mengganggu figur yang bisa menghambat kepentingannya. Maka ajang Formula E yang terbukti melambungkan nama Anies jadi sasaran target.

“Orang melihat ada ketakutan yang dirasakan kelompok ekonomi, kalau Anies jadi (Presiden), dia akan betul-betul menegakkan sistem yang benar, pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, mempersilakan PDIP bersama PSI menggulirkan hak interpelasi Formula E. Namun dia mengingatkan adanya mekanisme yang harus ditempuh.

“Hak interpelasi adalah hak yang melekat bagi setiap anggota legislatif, sejauh proses yang dilakukan melalui mekanisme tatib (tata tertib) dan konstitusi, silakan saja,” kata Purwanto.

Purwanto tidak menyoal kengototan PDIP dan PSI mengupayaan interpelasi. Sejatinya interpelasi nyaris dilakukan pada 2021 yang lalu namun gagal lantaran rapat paripurna tidak kuorum.

Pada sisi lain, persiapan Formula E sudah di bahas pada tiap-tiap komisi dan dinyatakan tidak ada persoalan mendesak untuk interpelasi.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum hak interpelasi benar-benar diparipurnakan, harus memenuhi kuorum dan sebagainya,” sambung dia. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button