Market

Inilah Rincian Komponen Biaya Haji Tahun 2023

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji jadi sebesar Rp69 juta. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya Rp 39,8 juta pada tahun 2022.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang mencapai Rp98,8 Juta.

Sementara, 30 persen sisanya mendapat tanggungan dari  dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR kemarin, Kamis (19/1).

Biaya haji tahun 2023 dan 2022 secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, yakni di kisaran Rp98 juta per kuota. Namun, perbedaannya terletak pada jumlah biaya tanggungan pemerintah dan jumlah manfaat.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98,379 Juta dengan komposisi yang jemaah tanggung sebesar Rp 39,8 Juta (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58,4 Juta (59,46%).

Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98,893 Juta dengan komposisi yang jemaah tanggung sebesar 69,1 Juta (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.7 Juta (30%).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp98,8 Juta, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut, Kamis (19/1).

Rincian komponen biaya Haji 2023

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,9 Juta
  • Akomodasi di Makkah Rp 18,7 Juta
  • Akomodasi di Madinah Rp 5,6 Juta
  • Biaya hidup Rp4,08 Juta
  • Visa Rp 1,2 Juta
  • Paket Layanan Masyair Rp 5,54 Juta

Kemenag mengumumkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah.  Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Telah menyepakati tahun ini tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji seperti tahun lalu. Pandemi yang terjadi membuat pemerintah Arab Saudi memberikan syarat batasan usia calon jemaah haji yakni di bawah 65 tahun. Sementara untuk alokasi petugas haji tahun ini, mendapatkan kuota sebanyak 4.200 orang.

“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” kata Yaqut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button