News

Inilah Momen Ferdy Sambo Mengaku Tembak Brigadir J

Jumat, 09 Des 2022 – 08:00 WIB

Screen Shot 2022 11 29 At 13.14.50(1) - inilah.com

Mungkin anda suka

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Perlahan tapi pasti fakta itu terungkap sendiri. Tak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo yang mengucapkannya, di hadapan majelis hakim, penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dalam sidang yang terbuka. Eks Kadiv Propam Polri bersama kuasa hukum yang mulanya membantah, tetiba mengakui menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J) ketika dihadapkan alat bukti senjata api oleh penuntut umum, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Rabu (7/12/2022).

Momen tersebut terjadi ketika Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk tiga terdakwa yang merupakan anak buahnya yakni, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo diminta penuntut umum untuk maju ke hadapan majelis dikonfirmasi alat bukti senjata api. Sontak potongan rekaman video sidang Ferdy Sambo yang seolah keceplosan mengaku menembak tersebar di media sosial.

Mulanya tim jaksa penuntut umum menunjukkan senjata api jenis Glock 17 yang diakui Ferdy Sambo diserahkan kepada Bharada E. Selanjutnya penuntut umum menunjukkan senjata jenis HS yang langsung disambar eks Ketua Satgassus Merah Putih… “HS, ya”.

PERTANYAANN JPU YG HEBAT AKHIRNYA KECEPLOSAN SAMBO MENGAKU SSENDRI 😁😁😁😁😁😁😁PASTI SAMBO DI BAYANGIN JOSUA DRI TADI….GEMETARAN. pic.twitter.com/ObXV8kzZwD

— SALLY (@SALLY07195073) December 7, 2022

“Yang saudara tembakkan…..” kata seorang jaksa perempuan yang belum selesai menuntaskan pertanyaan langsung disambar Ferdy Sambo, “Ya, tembak ke punggung Yosua.”

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan menembak ajudan di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Malahan pada awal Agustus 2022, selepas Timsus Polri mengamankan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira ke Mako Brimob menjalani penempatan khusus (patsus) sudah muncul informasi bahwa eksekusi terhadap Brigadir J di TKP dilakukan dengan cara menembak dari arah belakang korban yang sedang berlutut.

Inilah.com turut menerima informasi eksklusif itu. Brigadir J dipaksa berlutut dalam posisi squat jump dengan kedua tangan memegang kepala bagian belakang. Luka pada bagian kepala belakang akibat ditembak dari jarak dekat dengan senjata api HS 45 milimeter.

Namun ilustrasi ini tak terkonfirmasi dari penyidikan Timsus Polri yang melakukan olah TKP dan rekonstruksi memperagakan 27 adegan di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada akhir Agustus 2022.

Video animasi yang dirilis Bareskrim Polri hasil dari rekonstruksi menunjukkan Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Polri sudah mengenakan sarung tangan hitam dan membawa senjata api jenis HS. Digambarkan Bharada E melesatkan tiga hingga empat tembakan dari arah depan korban yang sedang dalam posisi setengah hendak berlutut sementara Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir tepat ke kepala bagian belakang korban yang sudah terkapar.

Pengakuan Ferdy Sambo dalam persidangan cukup mengejutkan mengingat sejak peristiwa penembakan ajudan Kadiv Propam yang mencuat pada 11 Juli 2022, tak ada sepatah kata pun yang meluncur dari mulut suami Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa tersebut. Kecuali dari Mabes Polri dan Polres Jaksel yang menyebut peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Polri merupakan tembak-menembak antara korban yang berupaya melecehkan Putri Candrawathi, dengan Bharada E.

Sejatinya titik terang peristiwa pembunuhan sudah terungkap pada awal Agustus 2022, tak lama Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. Di tempat lain, Bharada E yang sudah diamankan Timsus Polri membuat pengakuan bahwa dirinya menjalankan perintah dan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga jaksa merumuskan perbuatan mereka dalam dakwaan sebagai pembunuhan berencana. (Baca: Kedigjayaan Ferdy Sambo Ciptakan Malam Penuh Thriller di Trunojoyo)

Pada 5 Agustus 2022 malam, setelah Timsus Polri mengantongi informasi penting, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan seorang pati bintang dua menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura, Jaksel. Petinggi Polri lainnya yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menunggu di Mabes Polri Trunojoyo. Sementara Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, selaku penanggung jawab timsus tidak ikut rombongan lantaran sedang berada di Semarang.

Sumber Inilah.com di lingkungan Mabes Polri menyebutkan kedatangan perwira tinggi Polri menghadap Kapolri untuk meminta persetujuan menangkap Ferdy Sambo yang keberadaannya ketika itu terdeteksi di rumah pribadi, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel. Dankor Brimob, Komjen Anang Revandoko sudah dikontak untuk melakukan penjemputan.

Kedua perwira tinggi itu turut membawa Bharada E yang dimaksudkan untuk menyampaikan secara langsung pengakuannya kepada TB 1. Namun upaya menjemput Ferdy Sambo gagal lantaran Kapolri Sigit tidak memberi persetujuan dan memiliki pertimbangan lain.

Sementara di Saguling III, Ferdy Sambo tak kalah sigap. Sedikitnya 20 personel Polri lintas kesatuan berjaga-jaga. Tim Brimob yang sudah siaga dan mengetahui belum ada persetujuan untuk menjemput memilih balik kanan membatalkan operasi sekaligus menghindari gesekan.

Keesokan harinya, Ferdy Sambo, diketahui dipanggil ke Mabes Polri. Petang harinya dia digelandang ke Mako Brimob menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus etik, sebelum Kapolri Sigit mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 9 Agustus 2022 yang lalu.

Drama pun terus bergulir. Soal pengakuan menembak juga disampaikan Ferdy Sambo di luar persidangan. Momen ini terjadi pada sela-sela persidangan yang bersangkutan bersama istri pada Selasa (6/12/2022). Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengeluhkan mengapa pimpinan Polri belum memecat Brigadir J padahal tamtama dari kesatuan Brimob tersebut turut menembak korban. (Baca: Siapa Penembak Pertama Yosua di Jumat Berdarah 8 Juli Sambo atau Richard Eliezer)

“Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya,” kata Ferdy Sambo, yang mengaku ikut menembak Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button