Ototekno

Inilah Daftar Anyar PSE yang Tak Diblokir Kominfo, Akhirnya Ada Twitter

Jejaring sosial Twitter akhirnya terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Lalu selain twitter siapa saja yang sudah terdaftar dan lolos sanksi blokir Kominfo?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pendaftaran PSE Lingkup Privat masih terbuka sampai pukul 23.59 malam ini.

“Penambahannya per menit (PSE yang mendaftar). Ada website untuk mengecek di pse.kominfo.go.id, itu bertambah terus. Ketika mereka sudah mendaftar, namanya akan muncul di situ,” kata Semuel.

Pendaftaran PSE telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.

Semuel mengungkapkan pendaftaran PSE ini dimaksudnya sebagai pendataan perusahaan yang beroperasi secara daring di Indonesia.

“Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” jelasnya.

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini, 20 Juli, untuk pendaftaran PSE lingkup privat. Mulai 21 Juli, Kominfo akan memberikan sanksi pada PSE yang belum mendaftar. Pada tahap pertama sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis.

Screenshot (364) - inilah.com
Tangkapan layar Daftar PSE Asing

Jika sampai tenggat waktu PSE masih terkendala mendaftar, Kominfo membuka kesempatan untuk mengirimkan pendaftaran secara manual.

Berikut daftar sejumlah PSE Lingkup Privat terbaru per sore hari ini, Rabu (20/7/2022):

  • Twitter
  • PUBG Mobile
  •  Facebook
  •  Instagram
  • WhatsApp
  • Netflix
  •  Google Cloud Service
  •  Microsoft Cloud Service
  • Shopee
  •  KAI Access
  •  Tiket
  •  Pegipegi
  • Mtix
  • Blibli
  • Livin 2.0 by Mandiri
  •  BNI Mobile Banking
  • Mobile Banking BTN
  • Jenius
  •  OLX
  •  JD.ID

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button