Tuesday, 02 July 2024

Inilah 3 Tema Besar dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024

Inilah 3 Tema Besar dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024


Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, sebuah forum diskusi dan pengambilan fatwa yang menghimpun pemikiran ulama dari seluruh Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mulai 28 hingga 31 Mei 2024.

Ketua SC Ijtima, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa forum ini akan fokus pada tiga tema besar yang menyangkut masalah kenegaraan, fikih dan hukum Islam kontekstual, serta hukum dan perundang-undangan. 

“Ini adalah momentum penting untuk memperdalam pemahaman keislaman yang responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Prof Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (29/5/2024).

Diskursus Kenegaraan dan Kemanusiaan

Dalam tema pertama, diskusi akan berfokus pada masail asasiyah wathaniyah atau masalah-masalah kenegaraan, di mana ulama akan mengeksplorasi fiqh hubungan antarnegara serta respons keagamaan terhadap krisis kemanusiaan global, seperti yang dialami oleh etnis Rohingya dan termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan. 

“Kita tidak hanya membutuhkan pendekatan legal formal, tetapi juga pendekatan ukhuwwah insaniyah,” tambah Prof Niam.

Terkait dengan fiqh antar umat beragama, akan dibahas bagaimana umat beragama harus memahami toleransi dan moderasi dalam konteks hubungan antaragama, yang menjadi penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman yang ada.

Modernisasi Fikih dan Perundangan

Pada tema kedua, masail fiqhiyyah mu’ashiroh, forum akan mendalami hukum Islam dalam konteks kontemporer seperti perzakatan dan manajemen haji modern. Prof Niam menyoroti beberapa isu praktis seperti sistem murur di Muzdalifah dan penyelenggaraan lempar jumroh.

Tema ketiga, masail qonuniyyah, akan mengevaluasi implementasi hukum dan perundang-undangan terkini, termasuk jaminan produk halal dan penggunaan Kantor Urusan Agama untuk layanan keagamaan non-Muslim. 

“Kita juga akan membahas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, termasuk perampasan aset koruptor,” ujar Prof Niam.

Kehadiran Tokoh Nasional dan Internasional

Acara ini rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin pada Rabu (29/5/2024) pagi. Selain itu, sesi pleno akan diisi oleh tokoh-tokoh penting seperti Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya keberhasilan forum ini dalam tiga aspek: proses, hasil, dan pelaksanaan. “Kami mengajak semua pihak untuk mendukung suksesnya Ijtima Ulama ini, karena amat sangat penting untuk umat dan bangsa kita,” kata Buya Amirsyah.

Dengan tema “Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa,” Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini tidak hanya menjadi wadah diskusi ulama, tetapi juga sebagai forum strategis dalam merumuskan panduan keagamaan yang mendukung integritas dan kemaslahatan bangsa Indonesia di masa mendatang.