Kanal

Ini Sepak Terjang Si Pembakar Alquran Rasmus Paludan

Rabu, 25 Jan 2023 – 13:27 WIB

alquran rasmus paludan

Politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan membakar Alquran di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023). (foto: Reuters)

Politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan membakar Alquran di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023). Dunia Muslim mengutuk keras perbuatannya. Di Indonesia kecaman juga tak kalah keras. Bukan kali ini saja ia melakukan perbuatan terkutuk itu.

Banyak negara Muslim marah dengan pembakaran Alquran itu. Insiden pembakaran Alquran itu terjadi di tengah hubungan Turki dan Swedia sedang keruh. Turki langsung membatalkan kunjungan menteri pertahanan Swedia ke Turki dan memanggil utusan Swedia untuk Ankara.

Swedia juga terjegal masuk NATO lantaran pihak Turki yang belum membuka jalan bergabungnya Swedia. Kecuali Swedia menghentikan semua dukungan untuk kelompok bersenjata Kurdi seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Swedia membutuhkan lampu hijau Turki untuk bergabung dalam keanggotaan NATO mengingat Turki sudah menjadi anggota pakta pertahanan itu sejak 1952.

Respons juga muncul dari Maroko yang mengatakan ‘heran’ pihak berwenang telah mengizinkannya terjadi ‘di depan pasukan ketertiban Swedia. Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga mengecamnya, begitu pula Dewan Kerja Sama Teluk dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras aksi Paludan itu. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan,” tulis Kemlu dalam pernyataannya di akun Twitter resmi, sebagaimana dilansir NU Online, Senin (23/1/2023).

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kejadian miris tersebut merupakan aksi penistaan kitab suci dan juga mencederai nilai toleransi antarumat beragama. “Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” katanya.

Indonesia juga menilai protes melalui pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, yang dinarasikan sebagai kebebasan berekspresi, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulisnya kembali.

Alquran Rasmus Paludan

Siapakah sebenarnya Rasmus Paludan?

Rasmus Paludan merupakan Politisi Denmark-Swedia dan ekstremis sayap kanan yang pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) di Denmark. Dalam pemilu nasional 2019, Stram Kurs mendapat 1,8 persen suara, sedikit di bawah ambang batas 2 persen yang diperlukan untuk masuk parlemen.

Mengutip media Denmark, Politiken, Paludan memegang gelar sarjana hukum. Ia pun sempat menjadi pengacara dan menangani sejumlah kasus terkait ganja medis hingga suaka imigran. Paludan kemudian mulai sering menghadiri pertemuan International Free Press Society pada 2016.

Sejak terjun ke dunia politik, Paludan memang dikenal sebagai ekstremis sayap kanan garis keras yang kerap menyuarakan sentimen anti-Islam dan imigran. Ia juga beberapa kali mengikuti demonstrasi anti-Muslim yang digelar kelompok For Frihed di Denmark. Ia kemudian mendirikan partai Stram Kurs pada 2017 yang dikenal menolak kehadiran imigran dan Muslim di Denmark.

Aksi provokatif Rasmus Paludan dengan melakukan pembakaran Alquran kali ini, bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, tindakan Islamofobia serupa juga telah dilakukannya pada 2019 silam. Dalam penjelasan TRT (televise Turki), Paludan ketika itu membungkus salinan Al-Quran dengan daging asap, membakarnya, dan melemparnya ke udara.

Paludan berulah kembali pada September 2020, di mana dirinya membakar Al-Quran di Rinkeby, di selatan Kota Malmo, Swedia. Hingga akhirnya, Paludan pun kemudian dicekal masuk Swedia selama dua tahun, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

Pihak berwenang mencegat Paludan di pos pemeriksaan. Mereka menekankan Paludan dilarang masuk hingga dua tahun. “Dia merupakan ancaman serius,” demikian pernyataan kepolisian Swedia yang dikutip media lokal SVT Nyheter.

Meski demikian, Swedia memberikan kewarganegaraan untuk Paludan setelah itu. Hal ini karena ayah Paludan memang warga Swedia. Karena Paludan sudah menjadi warga negara, Swedia dapat memvonis bersalah politikus itu atas tuduhan membuat pernyataan rasis dan menghina.

Copenhagen Post memberitakan Paludan dijerat hukuman tiga bulan penjara atas pelanggaran terkait rasialisme. Selain itu, ia juga didenda 30 ribu krona atau setara Rp45,7 juta. Paludan, juga diberi larangan mengemudi selama satu tahun di samping penangguhan pengacara hukum pidana selama tiga tahun.

Pada April 2022, Paludan kembali mengorganisasi dan mengumumkan beberapa demonstrasi di kota-kota besar Swedia. Selama bulan suci Ramadhan itu, Paludan menyatakan akan memulai ‘tur pembakaran Alquran’ dan mulai membakar kitab suci di lokasi-lokasi yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Aksi pembakaran Al-Quran terjadi di wilayah mayoritas Muslim di Swedia, termasuk di wilayah Linkoping.

Dilansir Anadolu Agency, aksi provokatif terus ia lakukan. Ia membakar lagi Alquran di depan Masjid Raslatt di Kota Jonkoping, Swedia pada Mei 2022. Paludan sempat didatangi jamaah Masjid setempat, hingga membuatnya kabur dengan menggunakan mobil. Kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button