News

Ini Alasan Pilkada 2024 Minim Minat Calon Kepala Daerah Perseorangan


Pakar kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan banyak faktor yang menyebabkan minimnya calon kepala daerah perseorangan ikut berkompetisi pada Pilkada Serentak 2024.

Salah sat faktornya adalah waktu Pemilu dan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat dekat, sehingga banyak calon perseorangan yang tidak bisa menyiapkan diri.

“Penyelenggaraan pilkada yang beririsan tahapan dengan pemilu pada tahun yang sama sangatlah tidak ideal. Baik dari sisi peserta ataupun kesiapan penyelenggara,” kata Titi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titi menambahkan masyarakat yang jadi pemilih dan tokoh-tokoh politik belum sepenuhnya pulih dari kelelahan dan euforia Pileg dan Pilpres 2024. Itu pula yang membuat animo aktor politik daerah sangat minim untuk mencalonkan diri lewat jalur perseorangan.

Dia menilai tren pendaftaran calon perseorangan di pilkada trennya terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena persyaratan yang ditetapkan oleh KPU terlalu berat.

“Bukan hanya tidak mudah mengumpulkan syarat dukungan 6,5 sampai 10 persen jumlah pemilih pemilu terakhir, tapi juga verifikasi syarat dukungan yang dilakukan secara sensus membuat persyaratan itu makin berat lagi,” jelas Titi.

“Calon perseorangan bukan hanya harus punya basis massa dan politik, tapi juga harus didukung modal kapital yang tidak sedikit,”sambung dia.

Dengan fakta tersebut Titi memprediksi jumlah calon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024 ini akan turun.

“Hanya saja saya memproyeksikan bahwa besar kemungkinan untuk Pilkada 2024 pendaftar calon perseorangan akan kembali mengalami penurunan dibanding pilkada sebelumnya,” tutur Titi.

Back to top button