Friday, 11 July 2025

Ini Alasan Menteri Ara Coret Proyek Rumah Subsidi Seukuran ‘Kandang Burung’

Ini Alasan Menteri Ara Coret Proyek Rumah Subsidi Seukuran ‘Kandang Burung’

Clara Medium.jpeg

Kamis, 10 Juli 2025 – 19:42 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirat yang akrab disapa Ara saat rapat dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirat yang akrab disapa Ara saat rapat dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membeberkan alasan proyek pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi (m2) dibatalkan.

Dia mengatakan, sebelum proyek dibangun pihaknya memberikan draf kepada DPR terlebih dahulu.

“Kenapa saya kasih draft? untuk mendapatkan respons masyarakat. Ya, kalau saya melihat respons masyarakatnya tidak baik, dari DPR juga sudah mengingatkan, masa saya jalan terus sih? Berarti kan saya tidak mendengarkan,” ujar Maruarar kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Maruarar mengatakan, pihaknya juga memberikan draf soal design proyek rumah subsidi kepada publik. Hasilnya, desain rencana proyek pembangunan tersebut mendapatkan respon yang negatif.

“Draftnya saya lempar ke publik untuk mendapatkan masukan. Dan hasil saya dengar sebulan ini, saya harus mengatakan dengan jujur, mayoritas negatif. Jadi ya saya batalkan, begitu. Jadi saya pikir, itu cara saya. Untuk bagaimana meyakinkan, ini kebijakan perlu dijalankan enggak. Jadi, itu batal,” tegas dia.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengedepankan respons masyarakat sebelum mengambil keputusan. Masyarakat menilai rumah sebesar 14 m2 itu tak layak.

“Saya mendengarkan masukan dari DPR, dan komponen masyarakat, dan berbagai kalangan, bahwa itu dinilai tidak layak kesehatan dan sebagainya. Ya saya harus batalkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, ide pembangunan rumah subsidi minimalis masuk dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Ukuran luas bangunan dirancang minimal 18 meter persegi dengan luas tanah minimal 25 meter persegi.

Sementara itu, sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023, ukuran luas bangunan rumah subsidi minimal 21 meter persegi dengan luas tanah minimal 60 meter persegi.

Selain rumah dengan luas bangunan 14 m2, dipamerkan pula mock-up rumah subsidi tipe 2 kamar tidur dengan luas bangunan 23,5 meter persegi dan luas tanah 26,3 meter persegi di Plaza Semanggi, Jakarta.

Beberapa waktu lalu, netizen di media sosial (medsos) baik instagram maupun X, ramai melontarkan kritik terhadap ide rumah subsidi berukuran 14 m2, gagasan Menteri Ara.

Ukurannya terlalu sempit bahkan ada yang menyebutnya tak beda dengan kandang hamster atau kandang kambing. “Ini rumah atau kandang hamster?” tulis akun instagram @ilhamawardi.

Tak kalah pedasnya, akun @nabillarizkyf menyebut rumah subsidi supermini itu, taklebih baik ketimbang kandang kambing. “Ini mah sama kandang kambing, masih gedean kandang kambing,” tulis dia.

Sedangkan akun @Dwdodo di medsos X, mengaku tak habis pikir dengan konsep rumah subsidi supermini ini. “Kementerian PKP kebanyakan nonton konten little john jadi gini nih,” tulis dia.

Akun @andreas2573 menyebut ukuran rumah tersebut tidak layak, bahkan diibaratkan seperti kandang burung. “Sadis amat, sudah kayak sarang burung. Harusnya walau subsidi tetap luasnya manusiawi, jadi curiga ini cuma akal-akalan,” tutur dia.

Topik
Komentar

Clara Anna Scholastica