News

Ingin Ungkap SK IUP PCN, Hakim Putuskan Panggil Paksa Mardani Senin Depan

Dalam persidangan kasus suap IUP Tanah Bumbu di PN Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming tak hadir secara fisik. Namun lewat teleconference.

Persidangan Senin (18/4/2022), Ketua Majelis Hakim Rusdiansyah tiba-tiba mempertanyakan keberadaan saksi Mardani H Maming kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sekarang saksi Mardani ada di mana pak?” tanya hakim.

Mendengar pertanyaan bernada keras dan tegas, tim JPU sempat kaget. Dan, salah satu JPU menjawab. “Sekarang posisi di Singapura yang mulia. Mungkin bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Selanjutnya, hakim berkomunikasi dengan Mardani H Maming melalui teleconference, dan menanyakan posisinya. “Saya sedang berada di Singapura yang mulia,” tegas Mardani yang langsung disambut dengan pertanyaan majelis hakim, kapan pulang? “Mungkin dua atau tiga hari lagi yang mulia,” lanjut Mardani.

Dalam persidangan, Rusdiansyah menyampaikan, pentingnya kesaksian Mardani H Maming sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu, selaku pihak yang menerbitkan SK IUP.

“Kita kan perlu buktikan apakah saksi terlibat dalam perkara ini. Atau tidak. SK yang keluarkan bupati, saya pengen tahu, kenapa dikeluarkan. Ada apa sebenarnya. Itu kan perlu diungkap semua,” papar Rusdiansyah.

Sebagai hakim senior, penjelasan Rusdiansyah punya logika hukum yang oke juga. Dalam perkara suap IUP untuk PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) ini, SK-nya memang diteken Mardani H Maming saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Artinya, kunci dari perkara ini adalah SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Alhasil, Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin mengeluarkan penetapan panggilan paksa kepada Mardani H Maming untuk bersaksi pada persidangan selanjutnya, Senin (25/4/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button