Market

Industri Dipersulit Pasang PLTS Atap, Muncul Tagar #JokowiTegurPLN

Kamis, 09 Jun 2022 – 19:15 WIB

Industri Dipersulit Pasang PLTS Atap, Muncul Tagar #JokowiTegurPLN

Mungkin anda suka

PLTS Atap efektif mengurangi emisi gas. (Sumber: VOI).

Ancang-ancang pemerintah meraih bauran energi baru terbarukan (EBT) dan penurunan emisi gas sebesar 23 persen pada 2025, dirongrong PT PLN (Persero). Lantaran industri dibatasi gunakan PLTS Atap. Takut listriknya tak laku?

Untuk mewujudkan target 2025 itu, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan Umum (IUPTLU). Beleid ini mengantikan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Namun PT PLN (Persero) justru menerbitkan aturan yang melawan Permen 26/2021. Tepatnya, industri setrum pelat merah ini membatasi industri menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sampai 15 persen dari kapasitas.

ATW Solar, perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, mengakui adanya pembatasan tersebut. “Saat ini ada kebijakan dari PLN yang membatasi maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15 persen dari total kapasitas PLN terpasang. Yang bertolak belakang dengan peraturan ESDM dengan maksimal 100 persen dari PLN terpasang,” kata Sales Engineer ATW Solar Tungky Ari, dikutip Kamis (9/6/2022).

Jelas ini masalah serius. Dalam Pertemuan Perubahan Iklim Dunia (CPOP 26) pada 2 November 2021, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas. Salah satu langkah menurunkan emisi yakni memanfaatkan energi baru terbarukan sebagai sumber energi listrik. Dan, Indonesia memasang target cukup ambisius, yakni bauran energi terbarukan 23 persen hingga 2025.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan. Kalau melihat RUPTL PLN, Indonesia hanya akan membangun 10,9 GW pembangkit energi terbarukan hingga 2025. Masih ada kekurangan 3-4 GW untuk mencapai bauran 23 persen.

“Kekurangan ini coba ditambah dengan PLTS atap, dengan target 3,6 GW sampai 2025. Tindakan PLN membatasi 10-15 persen kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun. Konsekuensinya kita akan gagal mencapai target energi terbarukan dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan NDC,” kata Fabby.

Kajian terbaru Trend Asia, organisasi sipil yang fokus pada isu lingkungan, menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir penambahan kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat rendah, hanya 0,8 persen per tahun. Peneliti Trend Asia Andri Prasetyo mengatakan, dengan sisa waktu yang ada dan upaya penambahan target bauran EBT yang mbelum berjalan maksimal, Permen PLTS Atap diharapkan dapat menggenjot capaian bauran energi dalam beberapa tahun ke depan melalui strategi pelibatan multipihak.

“Sayangnya ini tidak berjalan. Dengan kondisi dan kebijakan saat ini, target 23 persen bauran EBT pada 2025 besar kemungkinan gagal untuk tercapai,” tegas Andri.

Di ranah medsos, masalah ini cukup mengundang perhatian netizen. Ada sebuah perusahaan yang mengaku dipersulit ketika akan memasang PLTS Atas di pabriknya. Alhasil, tagar #JokowiTegurPLN dan #PLNJanganGituDong sempat menjadi trending topics.

“Dis! Industri mau pake energi bersih tapi kapasitasnya dibatasi sama PLN. Aturan dari mana?” cuit akun @AREAJULID. Cuitan yang dilengkapi potongan gambar pemberitaan mengenai kesulitan salah satu perusahaan memasang PLTS Atap mendapat respons beragam dari netizen.

“Logis, krn PLN masih punya banyak pasokan non green energy. Klo company tiba2 pd pilih green energy, ya ga laku PLN nya. Selain itu, emg listrik di Indonesia kan masih monopoly, PLN tok. SDA dikuasai negara utk kesejahteraan rakyat (tertentu). HAHAHAHA dahlah,” akun @HamburgerWay menaggapi cuitan @AREAJULID.

Akun @mediocrickey ikut-ikutan dengan meretweet. “Gimana ceritanya pemerintah udah keluarin aturan baru PLTS Atap, tapi PLN nolak ngejalanin?

Kalo udah gini, harusnya #JokowiTegurPLN? Sampe di-up arjul lagi kan.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button