News

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Menag Minta Anak Buah Hilangkan Rasuah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan anak buahnya untuk menghilangkan semua praktik rasuah atau korupsi dalam semua proses penyelenggaraan program Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan ini merespons menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022.

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag,” ujar kata Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 Kemenag di Surabaya, Sabtu (4/2/2023).

Menurut dia,  penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesiadari 38 menjadi 34 harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi. Tujuannya, agar budaya korupsi semakin terkikis dan hilang.

Tak hanya itu, Yaqut juga mendesak pimpinan satuan kerja untuk membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan.

Ia mengingatkan, upaya menghilangkan praktik korupsi harus dimulai dari hal sederhana. Salah satunya seperti tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, dan tidak menerima atau memberi gratifikasi.

“Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” ujar Yaqut menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button