News

Imbas Suap Hakim Agung, KY Gulirkan Deteksi Dini Markus di MA

Komisi Yudisial (KY) mengeklaim siap melakukan langkah konkret guna mencegah aksi para makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA). Caranya dengan menggulirkan pemetaan sebagai bentuk deteksi dini imbas mencuatnya kasus suap pengurusan perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai internal MA.

“Sudah ada beberapa rencana yang dibicarakan di internal KY untuk dikoordinasikan ke lembaga terkait. Misalnya, salah satunya yang dibicarakan adalah pemetaan kerawanan untuk deteksi dini. Ini memerlukan penguatan database dan profiling hakim,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada inilah.com, Sabtu, (24/9/2022).

Ia menjelaskan, KY yang memiliki peran mengawasi hakim akan terus meningkatkan kerja sama pengawasan bersama MA. Harapannya, kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai internal MA itu tidak terulang kembali di masa yang akan mendatang.

“KY sudah dan akan terus meningkatkan kerjasama pengawasan bersama dengan MA dan lembaga penegak hukum. Karena kerja sama pengawasan adalah kata kunci dari efektivitas pengawasan itu sendiri,” sambungnya.

Menurut Miko, Sudrajad terpilih menjadi Hakim Agung pada 2014. Sejak saat itu, ia menyebut penyempurnaan terkait sistem seleksi Hakim Agung terus dilakukan KY.

Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci apakah akan ada kriteria khusus yang ditetapkan untuk seleksi Hakim Agung ke depannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button