News

Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Sejumlah Daerah Langsung Ikutan Naik

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) lalu langsung memicu naiknya tarif angkutan umum/angkutan kota (angkot) di sejumlah daerah.

Mulai hari ini, Senin (5/9/2022) memberlakukan tarif baru untuk penumpang angkot dari yang sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp5.000. Sedangkan untuk pelajar dari yang sebelumnya Rp.3000 menjadi Rp.4.000.

Mungkin anda suka

Kenaikan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan kenaikan tarif angkot sebagai langkah penyesuaian harga BBM.

“Kalau ditemukan tarif lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan, laporkan lewat Instagram atau langsung ke kantor. Kami juga minta pemilik angkot memasang stiker tarif di setiap angkotnya,” katanya.

Sementara itu imbas kenaikan harga BBM juga terjadi di wilayah Bekasi yang sudah menaikkan tarif angkot dengan besaran mulai dari Rp500 hingga Rp1.000. Namun kenaikan tarif masih bersifat sementara sambil menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Indra Hermawan menjelaskan kenaikan tarif angkot di wilayah Bekasi menyesuaikan dengan jarak tempuh penumpang.

Jika jarak dekat atau pelajar yang biasanya Rp2.000 menjadi Rp2.500. Sedangkan untuk jarak jauh yang biasanya Rp5.000 menjadi Rp6.000.

“(Kenaikan tarif) Sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikkan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Peraturan Wali Kota,” katanya.

Meski kenaikan tarif ini berlaku sementara namun menjadikan masyarakat kecil pengguna angkutan umum mengeluh. Seperti halnya yang disampaikan Mulyadi (36) warga Bekasi.

“Saya setiap hari naik angkot dari rumah menuju bus jemputan ke pabrik, anak saya juga setiap hari pulang pergi naik angkot. Pastinya memberatkan, karena ongkos naik tapi gaji masih sama, enggak ikutan naik,” keluhnya.

Tak hanya di Bekasi dan Bogor, kenaikan tarif angkot juga terjadi di Kota Medan dengan angka Rp1.500 atau naik 30 persen. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery.

“Saat ini tarif angkot kita Rp5.000/estafet, sudah kita tetapkan (naik) di angka Rp6.500/estafet,” ujarnya.

Menurutnya tarif angkot terpaksa naik untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena itu pihaknya berharap kepada pemerintah agar lebih mengerti kondisi dan dampak dari kenaikan harga BBM terhadap masyarakat.

Dengan kenaikan tarif angkot ini Organda juga meminta masyarakat memaklumi bahwa semua ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

“Mereka itu cari makan, bukan cari kaya. Kalau kenaikan tarif ini di komplain juga, ya kita enggak ngerti lagi,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button