Market

Ilegal, Mayoritas Pemegang Saham Tolak RUPSLB RSIA Family

PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB pada Kamis (9/6/2022). Agenda rapat Rumah Sakit Ibu dan Anak alias RSIA Family atau PT PMBS itu dipersoalkan mayoritas pemegang saham.

Sebanyak 16 pemegang saham yang juga merupakan pemilik RSIA Famliy di Pluit menduga adanya konspirasi licik. Konspirasi itu diduga dilakukan oleh manajemen RSIA Family, yakni Jonny Herman-Ardion Herman bersama dengan pemilik RS Eka Hospital. Diduga konspirasi ini dilakukan untuk menguasai RSIA Family di Pluit secara ilegal.

Mungkin anda suka

Salah satu pemegang saham PT PMBS yang juga pemilik RSIA Family Pluit, Dr Tjien Ronny mengatakan, Jonny Herman selaku Direksi Perseroan merencanakan pelaksanaan 2 RUPLSB dengan agenda akuisisi PT PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia.

Sekadar informasi, anak dari Jonny Herman, yakni Ardion Herman merupakan Direktur dari PT Dua Bersaudara Bahagia. Nantinya, akuisisi PT PMBS juga akan melibatkan PT Relience Internasional Hospital yang merupakan pemilik RS Eka Hospital.

“Agenda RUPSLB I antara lain mengenai pengambilalihan atau akuisisi saham PT PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia dan agenda RUPSLB II antara lain ialah mengenai peningkatan modal dasar PT PMBS hingga Rp8 triiliun yang adalah sangat merugikan para pemegang saham, serta akal-akalan untuk menyingkirkan pemegang saham yang tidak tunduk,” kata dia di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dr Tjien melanjutkan, bahwa itikad pengambilan saham tersebut sudah dirancang sejak tahun 2020. Ia mempertanyakan, peningkatan modal sampai Rp8 triliun, apa gunanya. Pastinya pemegang saham kecil tidak mampu.

Di sini telah terjadi pelanggaran hak pre-emptive para pemegang saham ketika PT Dua Bersaudara Bahagia masuk sebagai pemegang saham sebesar 44 persen.

“Pada  tahun 2020 terkait dengan peralihan saham Jonny Herman dan Ardion Herman ke PT Dua Bersaudara Bahagia. Pada saat itu Direksi PT PMBS, yakni Jonny Herman tidak menawarkan terlebih dahulu kepada para pemegang saham, ketika Jonny Herman dan Ardion Herman hendak menjual saham kepada pihak luar, yaitu PT Dua Bersaudara Bahagia. Hal ini apabila RUPSLB akuisisi terlaksana, maka PT Dua Bersaudara Bahagia akan memiliki 72,5 persen saham PT PMBS,” papar dia.

Konsekuensi Akuisisi

Ia melanjutkan, bila akuisisi tersebut terlaksana, kemudian saham milik PT Dua Bersaudara Bahagia diambil oleh PT PT Pelita Reliance Internasional Hospital yang merupakan pemilik RS Eka Hospital. Hal tersebut, kata dia, diketahui dari pengumuman di Media Neraca tertanggal 5 April 2022.

Setelah akuisisi saham PT PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia terlaksana, maka 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham PT Dua Bersaudara Bahagia yang dimiliki oleh PT Tiga Bersaudara Bahagia akan diakuisisi oleh PT Pelita Reliance Internasional.

“Dengan adanya akuisisi 99% (sembilan puluh Sembilan persen) saham PT Dua Bersaudar Bahagia milik PT Tiga Bersaudara Bahagia, maka PT Pelita Internasional Reliance Internsional Hospital menjadi 99 persen,” tegas dia.

Para pemegang saham, kata dia, menduga bahwa  Direksi Perseroan melalui Jonny Herman melakukan hal ini untuk menutupi perbuatan yang merugikan PT PMBS. Hal ini termasuk menutupi kejanggalan-kejanggalan dalam masalah keuangan terkait yang dilakukan menejemen RSIA Family maupun hal lainnya.

“Sebagai pemegang saham kami sudah meminta dokumen Perseroan maupun Laporan Keuangan teraudit namun tidak pernah diberikan. Jika ada yang berani mempermasalahkan hal tersebut, langsung tidak diizinkan untuk berpraktik di RSIA Family,” pungkas dia.

Diketahui ke 16 pemegang saham yang menolak digelar RUPSLB tersebut ialah Tjien Ronny, Andre Tangkilisan, Dr.D. Tjoa Boen Hauw, Dr. Haryadi Ong, Edward Tong Ngantung, Erik Sutadi, SpOG, Herlina Uinarni, Dr Nanny Lekosokumoro, Serbia Gillianthi, Arie Adrianus Polim, Junaedi Sarmli, De Lihenry HO, Dr Rahmadi Wibowo, Dr Susiana Tendean, Ferdhy Suryadi dan Irene Louis.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button