News

Iko Uwais Dipolisikan, Diduga Lakukan Pemukulan di Depan Umum

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan di muka umum, Polres Metro Bekasi Kota membenarkan laporan tersebut.

“Untuk Polres Metro Bekasi Kota, menerima laporan oleh saudara R (korban) terkait melakukan kekerasan di muka umum,” tutur Erna saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).

“Nanti kita cek kembali, kita masih tindaklanjuti, karena baru kemarin laporannya,” sambung Erna soal detail peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan suami Audy Item tersebut.

Rencananya, Polres Metro Bekasi Kota juga akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais. Mereka ingin mengklarifikasi dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban berinisial RR.

Namun untuk saat ini, polisi belum bisa memastikan kapan Iko Uwais dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka masih fokus menggali informasi dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kasus ini bermula ketika korban melakukan penagihan jasa desain interior kepada Iko Uwais, namun tak direspons. Hingga kemudian pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais.

Laporan terkonfirmasi dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022 dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Belum ada keterangan apapun dari Iko soal tuduhan pemukulan yang dialamatkan kepadanya.

Namanya jadi salah satu aktor laga kebanggaan Indonesia. lewat pencak silatnya, Iko malang melintang di berbagai film Hollywood bersama Jason Statham di film The Expendables 4.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button