News

IKN Nusantara Tanpa DPRD Dinilai Berpotensi Bahaya

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menilai ada potensi berbahaya jika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak memiliki DPRD.

“Aspek pengawasan terhadap pemerintah eksekutif akan absen. Kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat dimungkinkan terjadi,” katanya kepada Inilah.com, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, elemen itu adalah hal yang wajib ada untuk IKN Nusantara, terlebih lagi Indonesia dikenal sebagai negara yang berdemokrasi. Ia mengkhawatirkan hal itu akan terus memunculkan perdebatan.

Tak hanya memalukan demokrasi, hal itu juga dapat dianggap sebagai pengkerdilan terhadap suara rakyat. Sehingga rakyat tidak puas karena IKN Nusantara tidak bisa diawasi dengan baik oleh perwakilan politik.

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyebut IKN Nusantara akan berbentuk daerah khusus yang dipimpin oleh Kepala Otorita.

Kedudukan Kepala Otorita selevel dengan menteri dan bertanggung jawab kepada presiden dan tidak ada DPRD di IKN Nusantara.

Karena pembiayaan IKN Nusantara berasal dari APBN, bukan dari APBD sebagaimana daerah lain

“Jadi tidak ada DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan otomatis dalam penganggaran nanti pertanggungjawaban satu level saja di APBN,” ujar Doli saat itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button