News

Ijtima Ulama MUI Bogor: Menolak Keras Segala Tindakan LGBT

Senin, 19 Des 2022 – 15:54 WIB

MUI Bogor gelar ijtima ulama menolak LGBT pada Sabtu, (17/12/2022) (Foto: radar Bogor)

MUI Bogor gelar ijtima ulama menolak LGBT pada Sabtu, (17/12/2022) (Foto: radar Bogor)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar ijtima ulama di Cibinong, akhir pekan lalu. Salah satu dari lima tema konferensi tersebut adalah penolakan terhadap perilaku homoseksual, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dr KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, penolakan itu sudah jadi pembicaraan ulama di tingkat Kabupaten Bogor dan Ketua MUI di tingkat daerah.

“MUI mengutuk homoseksualitas, biseksual, transgender dan ‘queer’ (preferensi gender ganda) karena bertentangan dengan ajaran agama,” katanya mengutip Antara, Senin (19/12/2022).

MUI lanjut mengimbau pemerintah Kabupaten Bogor dan kepolisian untuk memantau sikap masyarakat terhadap kaum LGBT. “Kami mendorong pemerintah, aparat dan masyarakat untuk menolak segala macam kegiatan (LGBT) di ‘Bumi Tegar Beriman’,” kata KH Mukri Aji.

Sementara itu, di tempat yang sama, Aep Saepudin “Gus Udin” Muhtar, Direktur Pendidikan dan Kepolisian MUI Kabupaten Bogor, mengatakan pemantauan perilaku LGBT harus menjadi perhatian yang dirancang. Dia takut jika dia membiarkan perilaku menyimpangnya apa adanya, itu akan dianggap tidak penting.

“Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku buruk menyebabkan kejadian ini terulang kembali,” katanya. Ia mengatakan peran penting masyarakat dan orang tua juga sangat penting dalam menghadapi perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan oleh agama manapun,” kata Gus Udin.

“Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat perlu diperkuat lagi. Saya tidak ingin generasi saya jatuh ke dalam lingkaran,” katanya.

Empat poin lainnya dari Cabang Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor lainnya akan memungkinkan pemerintah daerah untuk segera mengubah bangunan pusat dakwah Islam (Pusdai) untuk kepentingan umat Islam dan segera mendirikan otoritas pengelolaan pusat Islam untuk kepentingan umat Islam .penduduk Kabupaten Bogor. Bisa didengar.

“Kemudian sebelum tahun 2024 UUD, MUI meminta kepada semua untuk menjaga lingkungan yang baik, menjaga ukhuwah antar umat Islam, antar warga dan antar umat, serta meminta parpol untuk tidak menggunakan isu SARA,” ujar hasil ijtima ulama tersebut.

MUI kemudian merekomendasikan agar pemerintah daerah dan kepolisian menghukum para pelaku sesuai dengan undang-undang atas kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman, khususnya para pemuda. Terakhir, Bupati MUI Bogor mengajak para ulama untuk memecah belah ummat dan memperkuat jamaah dan wilayahnya melalui berbagai pemikiran yang bertentangan dengan Akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila dan UUD 1945.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button