Market

Ijin Ekspor Pasir Laut, Mantan Menteri Susi: Janganlah Diperparah Lagi

Susi Pudjiastuti meradang dengan keputusan mantan bosnya di Kabinet Kerja periode 2014-2019, Presiden Joko Widodo, yang mengijinkan ekspor pasir laut lagi.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini berharap Jokowi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang juga mengatur ekspor pasir laut dalam negeri. “Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” kata Susi melalui akun twitter miliknya, Senin (29/5/2023).

Dengan keputusan tersebut, Susi memperkirakan akan berdampak besar pada krisis iklim yang memang sudah terbukti secara nyata. Para penambangan pasir akan semakin tidak terkendali hingga membahayakan lingkungan negara Indonesia.

“Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” kata Susi.

Aturan yang dikeluarkan pada 15/5/2023 kemarin itu menetapkan, pengelolaan hasil sedimentasi laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.

Berbeda dengan Jokowi, Megawati saat menjadi presiden justru mengeluarkan kebijakan penghentian eskpor pasir laut ke Singapura. Saat itu, melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Negara Lingkungan Hidup. SKB itu bernomor 89/MPP/Kep/2002, SKB.07/MEN/2002, 01/MENLH/2/2002 tentang Pengehentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Persoalan yang menjadi alasan mendasar pelarangan saat itu karena pemerintah menemukan kegiatan penambangan, pengerukan, pengangkutan, dan perdagangan pasir laut, berlangsung tidak terkendali. Apalagi telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Terjadi keterpurukan yang dirasakan nelayan dan pembudidaya ikan.

Nah, Susi ketika menjadi menteri justru lebih dikenal berani membela kepentingan para nelayan. Kebijakan yang banyak dipuji saat itu adalah menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia secara illegal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button