News

Didakwa Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Nampak Lesu Cermati Surat Dakwaan Jaksa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menunduk lesu mencermati surat dakwaan jaksa selama mengikuti sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (17/10/2022). Sidang Putri digelar tepat selepas sang suami menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa dan membacakan eksepsi dari kuasa hukum.

Sidang Putri yang dipimpin hakim ketua Wahyu Iman Santoso digelar sekitar pukul 15.00 WIB. Selama persidangan, Putri yang nampak lesu mengenakan masker putih dan atasan berwarna senada, terlihat menunduk memegang pulpen sambil mencermati salinan surat dakwaan di tangannya, yang dibacakan tim penuntut umum.

Sebelum masuk ke dalam ruang sidang, Putri mengenakan rompi merah muda dengan nomor 69 dan borgol di tangannya. Lalu, rompi dan borgol dilepas tepat sebelum sidang dimulai.

Istri Ferdy Sambo itu mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana panjang hitam. Saat duduk di kursi terdakwa, Putri terlihat menunduk lesu. Dia juga fokus membaca surat dakwaan dan memegang sebuah pena.

Pada sidang tersebut, Putri didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Arman Hanis. Hadir pula kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Sebelumnya, Putri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri yaitu Kijang Innova hitam sekitar pukul 08.22 WIB.

Putri disebut melaporkan peristiwa pelecehan yang dialami di Magelang, sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022. Putri disebut mendukung rencana perampasan nyawa Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button