News

Kemendagri Berupaya Bangun Ekosistem Pemilu yang Sehat

Selasa, 31 Jan 2023 – 12:17 WIB

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bertajuk ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’ di Jakarta pada Selasa (31/1/2023). (Foto: Tangkapan layar)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri,  Bahtiar menyebut pihaknya rutin menggelar webinar jelang Pemilu 2024, sebagai upaya untuk menghadirkan ekosistem pemilu yang sehat. Kali ini webinar digelar dengan mengangkat tema ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’.

“(Webinar) ini suatu bentuk upaya kita membangun ekosistem pemilu yang sehat,” ujar Bahtiar secara virtual dalam Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bertajuk ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’ di Jakarta pada Selasa (31/1/2023).

Tak hanya itu, ia juga menyinggung netralitas pada para penyelenggara negara baik TNI, Polri, hingga ASN menjadi penting jelang Pemilu.

“Makanya kita undang hari ini, yang terhormat Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, bisa tidak TNI tidak netral dalam pemilu, bisa juga kan. (Lalu) kita undang Kadiv Propam Mabes Polri supaya menjaga netralitas kolisian,” ungkap Bahtiar.

“Juga kepala ketua KASN, nah KSAN ini kan hanya bisa ASN saja, tidak menyangkut ke penyelenggara yang lain. Dan juga netralitas penyelenggara itu sendiri,” lanjutnya.

Bahtiar juga menyebutkan penyelenggara negara lainnya yang mesti netral baik pada tingkat eksekutif, yudikatif, hingga legislatif.

“Jadi misalnya seorang (anggota) parpol walaupun (dia) kontestan, tapi lembaga DPRD nya tetap saja netral gitu. Lembaga negara lainnya yang juga terkait pemilu, PTUN kan ada sengketa, MK, kemudian lembaga-lembaga peradilan harus netral. Jadi yang kita maksudkan itu,” ujarnya.

Bahtiar berharap Pemilu 2024 dengan sikap netral dari seluruh perangkat negara ini, dapat mewujudkan pemilu sesuai asas Langsung, Umum, Bersifat rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil).

Jadi, lanjut dia, supaya seluruh pihak merasa diperlakukan sama, baik kontestan, kemudian siapapun yang terlibat dalam Pemilu 2024, termasuk masyarakat yang menjadi pemilih, diberi kesempatan yang sama dan diperlakukan adil sesuai dengan asas pemilu.

“Nah keadilan pemilu ini menjadi penting dan keadilan pemilu hanya bisa ditegakkan, apabila seluruh penyelenggara negara yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam tahapan Pemilu 2024, itu menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam konstitusi maupun UU,” terang Bahtiar.

Back to top button