Market

Hong Kong Tarik Produk Mie Sedaap Goreng Karena Mengandung Pestisida

Pemerintah Hong Kong menarik produk Mie Sedaap goreng rasa Spicy Chicken asal Indonesia karena mengandung bahan pestisida dan etilen oksida. Produk itu didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.

Temuan ini diungkap oleh Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong pada Selasa (27/9) waktu setempat.

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida,” tulis pernyataan resmi CFS, dikutip pada Rabu (28/9/2022).

CFS yang merupakan Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong atau sejenis BPOM telah menginstruksikan kepada pihak distributor untuk menghentikan dan menarik produk tersebut dari pasaran.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mengkonsumsi produk Mie Sedaap yang sudah terkontaminasi dan mereka beli. CFS juga akan melakukan pengawasan peredarannya di pasar agar para penjual segera menghentikan penjualan produk tersebut.

“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” terang CFS.

“Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” lanjut rilis tersebut.

Dengan temuan ini, pihak distributor Mie Sedaap menurut CFS sudah menarik produk-produk tersebut dari pasaran. Namun masyarakat tetap harus waspada jika masih adanya produk yang terkontaminasi ini di pasaran.

“Masyarakat bisa menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” imbuh badan tersebut.

Back to top button