News

Hindari Politisasi Agama, Demokrat Satu Visi dengan Presiden Jokowi

Selasa, 22 Nov 2022 – 14:14 WIB

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Foto: dok. pribadi)

Mungkin anda suka

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Foto: dok. pribadi)

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyerukan untuk hindari politisasi agama dalam Pemilu 2024.

“Partai Demokrat pun memiliki pandangan yang sama sebagaimana disampaikan Mas Ketum AHY pada berbagai kesempatan untuk tidak mengeksploitasi politik identitas secara berlebihan, apalagi terkait isu agama,” terang Kamhar di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Ditegaskannya, politisasi agama harus dicegah dan dihentikan, agar tidak terjadinya perpecahan di masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa terlalu mahal harga yang mesti dibayar jika perpecahan terus terjadi.

Dia juga menyinggung jika Pemilu 2024 berjalan tanpa adanya politisasi agama, tentu hal ini akan berdampak pada pemerintahan Jokowi. “Jika ini terwujud, bisa menjadi legacy yang baik bagi Pak Jokowi yang dimasa pemerintahannya tercatat persepsi tentang demokrasi negatif,” kata Kamhar.

Selain politisasi agama, Kamhar juga mengajak agar pentas pilpres dapat diwarnai dengan kontestasi konsep. “Ide dan gagasan bagaimana membawa Indonesia keluar dari berbagai permasalahan yang tengah menerpa dan ancaman yang mengintai,” tegasnya.

“Konsep dan ide membawa Indonesia keluar dari jebakan utang, konsep Indonesia yang semakin demokratis dan berkemajuan, dan konsep pembangunan yang memanusiakan,” sambungnya.

Lalu, ia juga meminta kepada presiden Jokowi untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap para buzzer yang menjadi salah satu faktor perpecahan menuju tahun politik.

“Kita juga berharap Pak Jokowi tegas pada para buzzer peliharaan yang selama ini merepresentasikan post trust politic, termasuk menjadikan isu agama sebagai komoditi politik yang sering menyinggung perasaan umat,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button