News

Hendra Tak Jadi Pesakitan, Kalau Isi Rekaman CCTV Diungkap ke Kapolri

Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan menyayangkan sikap empat anggota Polri yang sempat menonton isi rekaman CCTV, tapi tak menyampaikannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya tayangan rekaman CCTV itu memperlihatkan kondisi Brigadir J yang masih hidup, saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penyesalan ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Dirincikan Hendra, keempat anggota Polri yang sempat menonton rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Ridwan Soplani. Menurutnya, mereka tidak bercerita soal isi rekaman ketika dimintai keterangan oleh Kapolri Sigit.

“Kan sudah dikumpulkan sama Kapolri semua. Ditanya satu persatu soal barang bukti, saya gimana mengamankan CCTV itu diperoleh dari Irfan, terus kemudian diurutkan. Itu sekitar tanggal 20 atau 21 Juli 2022. Pada saat itu tidak ada mengaku atau cerita. Andaikata saat itu sudah diceritakan (rekaman CCTV) mungkin tidak seperti ini,” kata Hendra.

Ia pun menyesalkan upaya yang diberikan Kapolri Sigit untuk mengkonfrontir keterangan para anak buah Sambo, tidak dimanfaatkan dengan mengungkap kejadian sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

“Yang jelas betul dikumpulkan semua, dikonfrontir semua di hadapan pejabat utama. Itu dilakukan di Mabes Polri di ruang rapat pimpinan Polri. Saat itu memang semua dikonfrontir dan diberikan kesempatan bicara dijelaskan coba jujur sama saya supaya cepat diselesaikan, kalau yang menonton ada yang bicara, enggak akan seperti ini yang mulia,” jelasnya.

Kesaksian Hendra langsung ditanggapi terdakwa Irfan Widyanto. Dia membantah lalu mengklaim telah memberikan informasi terlebih dahulu kepada Kapolri Sigit terkait isi DVR CCTV, yang diperolehnya dari pos satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan ia menegaskan bahwa dirinya adalah orang pertama yang memberikan informasi kepada Kapolri Sigit terkait jalur perintah untuk mengamankan CCTV dan isi DVR CCTV, yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup dan berada di pekarangan rumah dinas Sambo.

“Terkait melaporkan kepada pimpinan Polri itu dilakukan pada 21 Juli 2022, itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri. Maksudnya saya ingin mengatakan laporan kepada pimpinan Polri, saya yang mengatakan pertama kali yang mulia untuk memberikan fakta Terkait DVR ini yang mulia, di perintah siapa,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button