News

Hasil Olah TKP Rumah Kalideres, Polisi Temukan Bungkus Makanan dan Struk Belanja

Tim Polda Metro Jaya menemukan bungkus makanan usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah Kalideres, tempat satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan.

“Dari berbagai penyelidikan kami terakhir ini, termasuk hari ini kita temukan bungkus bekas makanan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Mungkin anda suka

Selain itu, tim juga menemukan struk belanja dalam proses olah TKP yang dilakukan Minggu (13/11/2022) kemarin.”Ini kita teliti kapan yang bersangkutan terakhir makan, termasuk struk belanja di salah satu supermarket. Kita akan teliti lagi,” ujarnya.

Meski begitu, penyidik masih akan melakukan pendalaman serta pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematian empat anggota keluarga yang menghebohkan tersebut.

“Nanti dipadukan dengan kedokteran forensik, termasuk laboratorium forensik apa motif maupun sebab kematian dari pada warga yang di rumah ini,” ungkapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus kematian empat orang sekeluarga di Kalideres Jakarta Barat.

Diketahui, penemuan empat jenazah yang masih satu keluarga itu bermula ketika Ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua RT lalu melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, pengurus RT memaksa masuk ke dalam rumah yang dalam kondisi terkunci.

Saat pintu utama di buka, petugas mendapati empat mayat di ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, jenazah yang ditemukan dalam nama di kartu keluarga yaitu RY (71), RN (68), DF (42), dan BG (69). DF merupakan anak perempuan dari RY dan RN. Sedangkan,BG merupakan ipar dari RY.

Polisi kemudian memeriksa sekitar lokasi. Adapun keempat jenazah korban dieavakuasi ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button