News

Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Kantor Wali Kota Yogyakarta Disegel

KPK menyegel ruang kerja Kantor Wali Kota Yogyakarta, setelah menangkap Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Eks Wali Kota Yogyakarta itu ditangkap dalam perkara suap dan penyidik KPK ikut mengamankan dokumen serta uang pecahan dolar AS dari operasi tangkap tangan itu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, mengaku sempat didatangi tiga orang penyidik KPK sebelum ruang kerjanya disegel sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiganya disebut datang tidak berseragam.

“Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan Wali Kota,” ungkap Sumadi.

Sumadi dilantik sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 menggantikan Haryadi Suyuti, setelah masa kerja Haryadi Suyuti dan wakilnya Heroe Poerwadi berakhir. Sumadi mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Haryadi.

Menurut Sumadi, penyidik KPK yang melakukan penyegelan menunjukkan identitas dan surat perintah segel. Dia memastikan jajaran Pemkot Yogyakarta kooperatif dengan KPK terkait penyegelan itu.

Setelah mempersilakan penyidik KPK melakukan penyegelan, Sumadi langsung meninggalkan mereka untuk memimpin rapat. “Terus saya pulang, enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan (petugas KPK),” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan Haryadi dijemput dari rumah dinas Wali Kota sekitar pukul 15.30 WIB. Haryadi dijemput menggunakan mobil Brimob Polda Yogyakarta untuk dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi penyidik menangkap Haryadi dan sejumlah orang terkait kasus suap. Dia meminta waktu untuk membeberkan nama-nama yang ditangkap.

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button