News

Hari Raya Waisak, Car Free Day di DKI Ditiadakan

Sabtu, 03 Jun 2023 – 14:52 WIB

Pengunjung mengikuti car free day di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (26/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Mungkin anda suka

Warga mengikuti car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HKB) pada Minggu (4/6/2023). Peniadaan CFD ini terkait Hari Raya Waisak.

“Sehubungan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan,” tulis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Sabtu (3/6/2023)

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, peniadaan CFD itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Peniadaan CFD itu juga berlaku pada lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta.

Syafrin menjelaskan, dalam pasal 5 ayat 1 menyebutkan, HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus skala nasional maupun internasional sehingga memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Oleh karena itu, lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada hari Minggu besok tidak dilakukan penutupan jalan.

Warga yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman diingatkan untuk berhati-hati.

“Agar tidak berada pada badan jalan,” kata Syafrin menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button