Hangout

Hari Ini, Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Disidangkan

Artis Nirina Zubir memastikan kasus mafia tanah yang menenggelamkan aset keluarganya mulai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa (17/5/2022), pukul 10.00 WIB.

Kabar kepastian agenda sidang itu disampaikan langsung oleh Nirina melalui unggahan Instagram. Ibu dua anak itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)

“Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga. Untuk pertama kalinya ini terima foto dari wa. Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat Bismillahirahmanirrahim! Sidang Dimulai teman-teman! Selasa ini, tanggal 17 mei 2022 Let’s! #kawalterus #kasusmafiatanah,” beber Nirina Zubir pada akun Instagram pribadinya @nirinazubir_ ditulis di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Nirina Zubir melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. Dari informasi yang terhimpun, gelar sidang perkara tersangka Riri sudah digelar PN Jakarta Barat sejak 12 April 2022.

Ada pun pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen enam aset properti milik keluarga aktris kelahiran Madagaskar itu.

Tiga orang tersangka yang sebelumnya sudah ditahan pihak kepolisian diantaranya adalah Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina, Riri Khasmita, suaminya, Edrianto, dan juga oknum dari PPAT, Farida.

Awal Mula Terungkap Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir saat pertama kali mengungkap kasus ini menangis. Enam sertifikat dari aset properti keluarga hilang dengan total kerugian Rp 17 miliar. Aktris tersebut mengaku menjadi korban mafia tanah.

Kerugian tersebut ternyata menimpa ibunya yang sudah meninggal dua tahun lalu.

Ibunya mengira surat-surat tanahnya menghilang, namun ternyata Cut Indria itu menaruh kepercayaan asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah yang dimilikinya.

“Jadi awal mulanya dikira surat-suratnya hilang, sehingga dia mempercayakan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) nya untuk dibantukan diurus suratnya. yang memang sudah bekerja sama dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina.[TKA]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button