News

Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Selasa, 10 Jan 2023 – 09:26 WIB

Sidang Sambo

Mungkin anda suka

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/nym)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa hari ini (10/1/2023).

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, agenda sidang lanjutan akan mendengarkan keterangan Ferdy Sambo. Termasuk, Sambo juga akan dicecar pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

“Hari ini pemeriksaan terdakwa. Ya mendengar keterangan terdakwa,” kata Djuyamto di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Djuyamto menjelaskan, pihaknya belum memastikan apakah keterangan yang bakal disampaikan Ferdy Sambo akan konsisten dan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, dimungkinkan juga bagi Ferdy Sambo untuk melontarkan keterangan baru di muka persidangan.

“Terkait dengan materi pemeriksaan pokok perkara termasuk keterangan terdakwa adalah kewenangan majelis,” ujarnya.

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo meminta majelis hakim meninjau langsung lokasi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, hakim bersama jaksa dan seluruh tim penasihat hukum kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Rombongan perangkat persidangan Ferdy Sambo Cs dikawal ketat personel kepolisian.

Rombongan terlebih dahulu menyambangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, hanya berselang beberapa menit, rombongan Hakim, jaksa, dan penasihat hukum berjalan kaki mengunjungi rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 14.40 WIB.

Hakim Wahyu mengenakan kemeja berwarna abu-abu gelap berjalan bersama iring-iringan anggota Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.

Saat tiba di depan rumah dinas tersebut, Ferdy Sambo, Hakim Wahyu antara lain sempat menunjuk ke arah pos keamanan Kompleks Polri. Pasalnya, letak kamera pengawas yang mengarah ke pekarangan rumah dinas Sambo.

Lima Terdakwa

Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keempat terdakwa lain yaitu Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kadiv Propam Polri saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo.

Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo menyebut, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi setelah Ferdy Sambo emosi menerima laporan sang istri, Putri Candrawathi. Sebab, Putri merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang. Adapun, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf disebut mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun, mereka tidak menghentikannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button