News

Hari Ini, DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi UU

DPR RI menggelar rapat paripurna guna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU, Selasa hari ini (12/4/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani bakal memimpin rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang telah masyarakat tunggu. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menjelaskan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Puan mengungkapkan, selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua. Rapat bakal mengesahkan RUU ini menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, (termasuk) RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Karena masih perlu waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujarnya.

Meski begitu, menurut Puan, DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button