News

Hari Ini 44 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12) siang ini. Namun upaya perekrutan tersebut menimbulkan kecemburuan bagi para guru honorer yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kebijakan tersebut telah mempertontonkan ketidakadilan terhadap anak bangsa.

“Yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK malah difasilitasi menjadi ASN PPPK. Ini kok berbeda dengan perlakuan terhadap guru honorer ya,” kata Satriwan kepada Inilah.com, baru ini.

Saat ini, lanjutnya, banyak guru honorer yang menangis dan sakit hati karena pemerintah telah mengabaikan mereka. Puluhan ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade PPPK tahap I, tetapi tidak ada formasi di daerahnya mulai 7 sampai 10 Desember akan berkompetisi kembali. Mereka yang nyata-nyata sudah lulus passing grade harus ikut seleksi PPPK guru tahap 2.

“Kawan-kawan guru honorer yang lulus passing grade PPPK itu banyak yang lulus murni lho. Besok mereka diadu kembali dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG),” ucapnya.

Satriwan yang juga guru salah satu SMA swasta di Jakarta itu menambahkan negara memberikan perlakuan berbeda antara 44 eks pegawai KPK dengan guru honorer.

Dia menyebutkan guru-guru mengucapkan selamat bagi 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN di Mabes Polri.

Para guru memohon doa dan dukungannya agar pemerintah juga memberikan perlakuan adil. Sebab, guru-guru honorer ini sudah lulus tes PPPK, tetapi sayangnya Pemda tidak membuka formasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button