Friday, 28 June 2024

Hanung Bramantyo Ikut Tolak RUU Penyiaran: Memberangus Dunia Perfilman!

Hanung Bramantyo Ikut Tolak RUU Penyiaran: Memberangus Dunia Perfilman!


Sutradara sekaligus aktor kondang, Hanung Bramantyo menolak mentah-mentah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran.

RUU tersebut dinilainya dapat mencegah kebebasan berekpresi terutama dalam sebuah karya layar lebar alias film.

Hanung semula menjelaskan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah film. Mengingat, tayangan film kata dia bukan semata berisi tentang hiburan, tetapi juga pendidikan, pengetahuan, dan fakta yang perlu didengar dan ditontkn masyarakat.

“Dengan kebebasan, kemerdekaan ekspresi itu kami bisa memberikan sebuah dunia yang lain yang menjadi cermin, yang dibutuhkan oleh dunia yang konvensional,” kata Hanung dalam kesempatan Gala Premier ‘Tuhan, Izinkan Aku Berdosa’ di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024)..

Hanung menambahkan, dalam seni, baik itu sastra, film, lagu, atau apapun, bisa menjadi sebuah sarana autokritik bagi pemerintah maupun fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Maka dari itu sekarang, saya dengar mau ada rencana undang-undang baru, di mana kami tidak boleh melakukan investigasi gitu kan. Jadi ya itu yang harus, harus kita tantang, karena itu sangat memberangus kami,” ujar Hanung.

Sebelumnya Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran, saat ini dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia, di antaranya pasal 56 ayat 2 poin c, yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.