Sunday, 30 June 2024

Haerul Saleh Diduga Terlibat Jual-Beli WTP Kementan, Aktivis Tagih Janji Prabowo Pecat Kader yang Korupsi

Haerul Saleh Diduga Terlibat Jual-Beli WTP Kementan, Aktivis Tagih Janji Prabowo Pecat Kader yang Korupsi


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, mendesak Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menepati janjinya terkait memecat dan menjebloskan kadernya yang terjerat kasus korupsi.

Hal ini merespon dugaan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) IV, Haerul Saleh terlibat dalam praktik jual-beli audit BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Kementerian Pertanian. Diketahui, Haerul Saleh saati ini menjabat sebagai Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi DPP Partai Gerindra.

“Prabowo harus konsisten dengan perkataannya,” kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, pada Kamis (27/6/2024).

Menurut Castro, apabila Presiden terpilih 2024-2019 itu tidak mereleasikan janjinya akan berdampak buruk pada karier politiknya kedepannya.

“Karena ini urusan publict trust, urusan janji politik yang dampaknya tidak hanya kepada diri pribadinya, tapi juga ke partainya, koalisinya, dan pemerintahannya kedepan,” ucapnya.

Diketahui, janji Prabowo  pecat kader itu pernah disampaikan ketika kadernya terjerat korupsi yaitu eks Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin yang juga kader Partai Gerindra.

Fuad ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pembayaran suplai gas ke BUMD dari oknum pengusaha.‎

Sementara itu, dugaan keterlibatan Haerul Saleh dalam kasus dugaan suap WTP sebesar Rp12 miliar, terkuak dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.

Terdakwa Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai saksi mahkota menyebutkan SYL dan Khaerul Saleh pernah melakukan pertemuan empat mata.

Dari pertemuan itu, lantas terdapat permintaan sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.

Lalu, terjalin komunikasi antara anak buah Haerul Saleh seorang auditor BPK bernama Victor dan  Dirjen PSP dengan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu, juga diketahui telah mengalir uang sebesar Rp 5 miliar untuk mengkondisikan audit Kementan.