Arena

Polisi Masih Dalami Perkara Investasi Bodong yang Menyeret Persija

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus investasi bodong Viral Blast Global (VGB) yang menyeret klub Liga 1 Persija Jakarta.

Sebelumnya, manajemen Persija secara resmi sudah menandatangani berita acara penyitaan barang bukti sejumlah uang dan dokumen terkait kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Polri.

“Iya (masih berjalan), belum ada update, saya belum lagi ke sana (penyidik Bareskrim Polri),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dimintai keterangan oleh Inilah.com di gedung Humas Mabes Polri, Rabu (27/4/2022).

Seperti informasi sebelumnya, mencuatnya nama Persija dalam kasus penipuan robot trading VGB menyusul kerjasama sponsorship yang disepakati kedua belah pihak.

Saat itu Persija dan Viral Blast telah sepakat menjalin kerjasama demi mengarungi kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.

Mengetahui robot trading VGB terbukti ilegal berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Persija lalu mengambil langkah tegas.

Manajemen memutus segala bentuk kerjasama dengan aplikasi robot trading VGB di semua aset tim seperti Aboard, Backdrop hingga jersey latihan pemain.

Tindakan itu tak lain adalah bentuk langkah kongkrit Macan Kemayoran demi melancarkan proses penyidian oleh pihak berwajib.

“Kami mendukung penuh dan proaktif dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus atas kasus Viral Blast Global ini,” kata Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto dalam keterangan resmi.

Pihak tim jawara Liga 1 2018 itu berharap, Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus investasi bodong VGB hingga tak lagi menimbulkan banyak korban.

“Kami berharap agar keadilan ditegakkan dan ke depan kasus penipuan seperti ini lebih bisa diantisipasi sebelum memakan lebih banyak korban,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button