News

Gibran Ogah Lapor Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ogah lapor balik dosen Universitas Negeri Jakarta atau UNJ Ubedilah Badrun. Gibran ogah lapor balik Ubedilah meski sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, nanti kan bosan),” katanya di Solo, Jumat (14/1/2022).

Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.

“Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk,” katanya.

Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

“Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar,” katanya.

Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dia dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.

“Di buktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini di tangkep wae ra popo (tidak apa-apa),” katanya.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan pihak pelapornya adalah Dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang karena dua anak presiden Jokowi itu punya hubungan relasi bisnis dengan grup Sinar Mas. Salah satu Grup Sinar Mas yang bermasalah dengan kasus hukum adalah PT SM dengan kasus pembakaran hutan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button