Friday, 28 June 2024

Gelar Munas, Ini Syarat Jadi Ketum PBSI

Gelar Munas, Ini Syarat Jadi Ketum PBSI


Tim Penjaringan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) melakukan sosialisasi bakal calon/calon ketua umum periode 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

Salah satu dari agenda Munas itu adalah pemilihan ketua umum untuk periode 2024-2028.

“Pemilihan ketua umum itu sesuai dengan peraturan organisasi, melalui proses dan tahapan-tahapan, dan melaksanakannya melalui tim penjaringan,” kata Ketua Tim Penjaringan BakalCalon/Calon Ketua Umum PP PBSI Edi Sukarno dalam jumpa pers di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).

Edi mengatakan masa sosialisasi pemilihan ketua umum periode empat tahun mendatang dilakukan melalui media dan pengurus-pengurus provinsi.

Periode sosialisasi berlangsung selama 14 hari kerja mulai dari 24 Juni sampai 11 Juli. Selanjutnya pada 12-17 Juli, tim penjaringan membuka pendaftaran bakal calon.

18-23 Juli menjadi masa penyerahan pendaftaran dengan menyertakan sejumlah persyaratan administratif.

“Siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai ketua umum PP PBSI periode empat tahun ke depan, asal memenuhi persyaratan-persyaratan,” kata Edi.

Adapun syaratnya adalah surat pendaftaran, KTP atau akta lahir, surat pernyataan siap menaati AD/ART PP PBSI, tidak sedang menjadi pengurus cabang olahraga lain di semua tingkatan, surat dukungan sah dari Pengurus Provinsi PP PBSI (minimal 10 pengprov).

Tim penjaringan melakukan validasi dan verifikasi pada 24-29 Juli, sebelum melaporkannya dalam Munas mengenai siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon dan disahkan sebagai calon ketua umum.

Semua tahap, lanjut Edi, sesuai dengan Peraturan Organisasi PBSI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjaringan, Tata Cara, dan Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Pusat, Pengurus Provinsi, dan Pengurus Kabupaten/Kota.

Munas PBSI akan digelar pada 9-11 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur.

Edi mengatakan, Munas PBSI pada Agustus tidak ada kaitannya dengan Olimpiade, pun tidak mengganggu persiapan atlet untuk berlaga di Paris

“Pada AD/ART PBSI, Munas dan Muprov harus dilaksanakan sebelum masa bakti berakhir, dengan catatan jangan lebih dari enam bulan. Periode tahun ini berakhir pada November 2024, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Olimpiade,” jelas Edi.